- SIM yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan tidak melebihi Batas Waktu 3 Bulan TMT Habis masa berlaku SIM.
- Untul SIM yang tidak diperpanjang sampai dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU. Pungkasnya.***
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Selasa 21 Juni 2022, Ini Lokasinya
UPDATE, Jadwal SIM Keliling Online Mobil 1 dan 2 Kota Depok Hari Selasa 21 Juni 2022, Cek Lokasinya
Simak Info Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Rabu 22 Juni 2022, Berikut Lokasinya
Simak Info Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Rabu 22 Juni 2022, Yuk Cek Lokasinya
Simak info Jadwal SIM Keliling Kota Bogor hari Kamis 23 Juni 2022, Ini Lokasinya