Pelajar Nyeberang, Gang Motor yang Lagi Konvoi Keganggu, Kejadian Selanjutnya Ini

photo author
- Rabu, 27 April 2022 | 22:44 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung (pikiran-rakyat.com)
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung (pikiran-rakyat.com)

FOKUSSATU.ID - Polisi tangkap 4 anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap pelajar di simpang Jalan Ambon, Bandung Wetan, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan pengeroyokan terjadi gegara pelaku enggan memperlambat atau berhenti saat korban tengah menyeberang.

"Pengeroyokan terjadi karena konvoi kendaraan yang tengah dilakukan gang motor itu terhalang oleh korban yang tengah menyeberang," katanya.

Akibatnya anggota gang motor yang tengah melintas merasa konvoinya terganggu hingga satu persatu dari pelaku turun dari kendaraannya untuk mengeroyok korban.

Baca Juga: Honor Manggung Rosa Sebesar Rp 172 Juta Tak Jadi Disita Karena Alasan Ini

Parahnya lagi, pelaku terus memukuli dan menendang korban saat korban sudah terkapar gegara mereka keroyok.

Yang sudah ditangkap empat orang mereka satu orang dewasa, tiga lainnya adalah anak di bawah umur.

Mereka adalah DZ (16), FR (16), AZ (16), dan Aki (36).

"TKP pengeroyokan di pertigaan Jalan Ambon dan Jalan Banda. Wilayah Bawet (Bandung Wetan) pada tanggal 22 April 2022," katanya.

Usai mendapatkan informasi, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan dan Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak sampai akhirnya berhasil mengamankan 4 pelaku.

Baca Juga: Atur Arus Mudik Polisi Akan Terapkan Gage Dan One Way

"Namun, pelaku yang baru ditangkap baru empat orang. Nah pelaku lainnnya sesuai dengan berita acara yang sudah ada, sudah kami lakukan pengejaran untuk ditangkap. Jadi untuk pelaku lain nanti akan ada episode berikutnya," tegasnya.

Untuk itu, Aswin mengimbau para pelaku pengeroyokan untuk menyerahkan diri. Bila tidak, akan bertindak tegas, karena identitasnya sudah dikantongi petugas.

"Dan tentu kelompok gang motor yang melakukan pengeroyokan yang sedang berproses perkaranya, agar menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung karena kami akan tetap mengejar sampai kapan dan di mana pun pelaku lain berada," pungkasnya. *** 014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X