DPD GANN Jabar Kunjungi Polda Jabar, Berikan Penghargaan Atas Ungkap 1,2 Ton Sabu

photo author
- Rabu, 30 Maret 2022 | 22:51 WIB
DPD GANN Jabar berikan penghargaan Ditresnarkoba Polda Jabar yang berhasil menggagalkan penyelundupan 1.196 kilogram (kg) atau 1,2 ton sabu asal Iran
DPD GANN Jabar berikan penghargaan Ditresnarkoba Polda Jabar yang berhasil menggagalkan penyelundupan 1.196 kilogram (kg) atau 1,2 ton sabu asal Iran

FOKUSSATU.ID - Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) Jawa Barat berkunjung dan bersilahturahmi ke Polda Jawa Barat dan memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar.
Rabu, 28/03/2022

Penghargaan diberikan atas prestasi membanggakan Ditresnarkoba Polda Jabar yang berhasil menggagalkan penyelundupan 1.196 kilogram (kg) atau 1,2 ton sabu asal Iran,

Yanto Dharma, SH Sekretaris Yayasan GANN Jabar dan Asti Budiyanti,SH.,MH Bendahara didampingi Fanny Ketua Yayasan GANN Sumsel datang langsung ke Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Baca Juga: Polisi Terus Buru Tersangka Kasus Penistaan Agama Saifuddin Ibrahim

Penghargaan diberikan oleh Yayasan GANN DPD Jabar kepada Kapolda Jabar Irjen Pol. Sungkana dan diterima oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu yang juga menerima penghargaan dari Yayasan GANN Jabar disaksikan sejumlah personel.

Asti Budiyanti,SH.,MH menyampaikan bahwa dengan terungkapnya peredaran narkoba ini merupakan bukti kinerja yang hebat, polisi Presisi, sehingga bisa berhasil mengungkap sabu-sabu 1,1 ton lebih. Yayasan GANN mengharapkan keberhasilan ini dapat terus dilakukan dan menjadi motivasi seluruh jajaran Polri.

Yayasan GANN Jabar juga memberikan apresiasi setinggi - tingginya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, dan Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu bersama tim yang terus bekerja maksimal dalam menjaga Indonesia dari ancaman narkoba"ungkap Asti saat di hubungi awak media melalui telepon selulernya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X