Sebagai informasi, acara tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada lima kategori wajib pajak di kewilayahan, antara lain: 1. Kategori Kelurahan Terbaik Realisasi Pendapatan Terbaik, 2. Kategori Tingkat Partisipasi Wajib Pajak Terbaik, 3. Kategori Kecamatan Terbaik Realisasi Pendapatan Terbaik, 4. Kategori Realisasi Piutang Terbaik, 5. Kategori Kontribusi Piutang Terbaik.
Selain itu, dibagikan pula apresiasi kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Notaris serta relaksasi pada warga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***
Artikel Terkait
Kota Bandung Harus Lahirkan Pemain Sepak Bola Kelas Dunia
Gelar Satria Jomantara, Ukir Prestasi Lewat Pencak Silat
Hadirnya Surat Online Permudah Koordinasi Antar Unit di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2021-2026
Bupati Bandung Hadiri Healthy Cities Summit, Targetkan Wistara Tahun 2023