Apa yang disampaikan Bupati Bandung terkait program pentahelik, Erwan mengungkapkan, disini sesungguhnya ada peranan media untuk memberikan informasi ke Pemkab Bandung atau Bapenda.
Baca Juga: PWI Kota Bandung Kembali Gelar UKW, Peserta yang Dinyatakan Kompeten 98 Persen
"Jadi banyak dari 10 mata pajak itu, banyak potensi yang belum tergali, di antaranya obyek pajak yang belum ditetapkan jadi wajib pajak. Dari 10 mata pajak yang dikelola Bapenda itu, mentargetkan pada 2022 ini kurang lebih atau mendekati sekitar Rp 700 miliar," katanya.
Bapenda, kata Erwan, berusaha untuk melakukan berbagai upaya, di antaranya intensifikasi penagihan, intesifikasi pendataan, dan intensifikasi berkaitan data yang ada di Bapenda dan melakukan kroscek ke wajib pajak.
"Itu berdasarkan informasi yang masuk dari petugas kita di lapangan maupun dari siapapun yang memberikan masukan informasi kepada kita," katanya.
Baca Juga: Maskapai Arab Saudi Sky Prime Hadir di Indonesia, Siap Layani Jamaah Haji dan Umrah
Upaya lainnya, kata Erwan, yaitu melaksanakan ektensifikasi, di antaranya melaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. "Upaya-upaya penagihan kita butuh peran dari Kejaksaan. Dengan harapan penagihan lebih efektif dan efisien, walaupun kegiatannya skala kecil. Tetapi bisa menghasilkan pendapatan atau pemasukan untuk pajak daerah," pungkasnya.***014
Artikel Terkait
Warga Kabupaten Bandung Ditemukan Terjangkit Omicron, Dirawat di RSUD Al Ihsan
Ada Apa Dengan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Kenapa PAW Fraksi Partai Golkar Digantung
Bupati Soroti Kasus Pencabulan Terhadap Lima Anak di Kabupaten Bandung
Dadang Supriatna Optimis Kabupaten Bandung Bisa Menjadi Juara Paritrana Award
Ajak Pengusaha Kabupaten Bandung Kegiatan Sosial, DS Ingatkan Jangan Takut di Vaksin