Presiden Jokowi Tetapkan Tanggal 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

photo author
- Selasa, 1 Maret 2022 | 11:27 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (Foto laman setkab)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (Foto laman setkab)

“Dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” ditegaskan Presiden dalam Keppres 2/2022.

Jadi, mulai hari ini 1 Maret adalah Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Mari kita tiru semangat para pahlawan untuk terus berjuang dan pantang menyerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X