Aset yang disita berupa tanah sesuai SHGB No. 17/Jagir seluas 31.530 meter persegi dan terletak di Jalan Jagir Wonokromo, Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Estimasinya nilainya mencapai Rp 630 miliar.
Adapun aset itu adalah barang jaminan dari Kaharudin Ongko dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham kepada pemerintah. Penyitaan adalah upaya Negara untuk mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada Bank Umum Nasional sebesar Rp 7,8 triliun.
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset Obligor Kaharudin Ongko di Surabaya Senilai Rp 630 Miliar
Lantas siapa Kaharudin Ongko?
Kaharudin, yang saat kecil diberi nama Ong Ka Huat oleh orang tuanya. Ia lahir di Kisaran, Sumatera Utara pada 14 Mei 1937.
Kaharudin muda menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Nommensen, Medan. Lalu menempuh studi di Taita University, Taiwan, dan meraih gelar MBA.
Tahun 1961, ia diminta oleh orang tuanya mengurus perusahaan keluarga. Tak bertahan lama, ia pun mendirikan perusahaan sendiri, PT Kuala Bali.
Tahun 1968, Kaharudin berkenalan dengan T.D. Pardede, pengusaha besar di Medan. Ia diajak Pardede mendirikan Bank Surya Nusantara, ia pun menjadi Direktur Utama di bank tersebut selama 2 tahun.
Baca Juga: Bambang Susantono Disebut Calon Kuat Kepala Otorita IKN, Begini Profilnya
Tahun 1971, di usia 34 tahun, Kaharudin berangkat ke Jakarta. Ia ditawari oleh pamannya, Ong Chin Cho, mengurus BUN. Ini adalah bank yang didirikan pentolan Partai Nasional Indonesia, termasuk mantan presiden Soekarno pada 1952.
Pada tahun 1954, BUN berhasil meningkatkan statusnya dari bank swasta non-devisa menjadi bank devisa. Pada tahun 1967, jumlah cabangnya telah mencapai 11 cabang di Indonesia.
Seiring jalannya waktu, pemilik tidak mampu mengelola perkembangan bank sesuai dengan tuntutan zaman, pada awal era Orde Baru mereka menyerahkan manajemen serta saham bank kepada sekelompok pengusaha swasta di bawah pimpinan Kaharudin Ongko.
Kaharudin Ongko adalah seorang 'raja keramik Indonesia' karena KIA-nya, menjadi pemegang saham mayoritas BUN. Di bawah manajemen baru, bank ini mulai berkembang pesat, baik dalam jumlah aset, laba yang diperoleh, maupun perluasan jaringan usaha.
Krisis moneter 1997 menghantam, perbankan di Indonesia collapse, tak terkecuali BUN. Untuk menahan kebangkrutan di tubuh BUN saat krisis moneter, pemerintah melalui BLBI menyuntikkan dana bantuan total senilai Rp 12 triliun lebih.
Baca Juga: OP Minyak Goreng Pemkot Bandung Belum Optimal, Masyarakat Juga Masih Punic Buying
Artikel Selanjutnya
Satgas BLBI Setorkan Utang Debitur dan Obligor ke Kas Negara. Ini Besarannya
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Satgas BLBI Setorkan Utang Debitur dan Obligor ke Kas Negara. Ini Besarannya
Mahfud MD Bongkar Empat Nama Obligor Pengemplang BLBI, yang Sudah Bayar Lunas Utangnya
Satgas BLBI Sita Aset Obligor Kaharudin Ongko di Surabaya Senilai Rp 630 Miliar