Bebas Kabel Melintang, Kota Bandung Bakal Makin Cantik

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 16:21 WIB
Kota Bandung bakal bebas dari kabel melintang (hms bdg)
Kota Bandung bakal bebas dari kabel melintang (hms bdg)

 

FOKUSSATU.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan tidak ada kabel melintang di Jalan Ir. H. Juanda pada Februari 2022 ini. Seluruh kabel di Jalan Ir. H. Juanda akan berada di bawah tanah.

"Ini (kabel) masuk kepada fasilitas mainhole yang sudah disiapkan. Kita 25 Februari nanti penanganan penurunan kabel tiang. Mulai dari Simpang Dago sampai perempatan Jalan Martadinata (Jalan Riau) harus selesai," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat 18 Februari 2022.

Pada kesempatan itu, Ema bersama sejumlah pejabat dinas terkait memantau proses pengalihan kabel di Jalan Ir. H. Juanda.

Baca Juga: Pemkot Bandung Lanjutkan Inisiasi Zona Kuliner Halal di Kawasan Tamansari

Ema memastikan, pemindahan kabel udara ke bawah tanah merupakan bagian dari memberikan rasa aman kepada warga. Selain itu, pemindahan kabel merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempercantik kota.

"Nantinya ada 13 ruas jalan yang akan kita benahi. Ini sudah menjadi kesepakatan dengan Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telkomunikasi), PT. Telkom juga PT PLN," tutur Ema.

Meski menargetkan Februari ini tuntas, Pemkot Bandung tetap memberikan waktu kepada PT Telkom untuk menata kabel. Apalagi Telkom memiliki pelanggan yang cukup banyak.

"Ada pengecualian untuk PT Telkom, minta waktu karena jumlah pelanggannya banyak, yaitu 1.500 pelanggan," ungkap Ema.

"Itu logis, kita berikan toleransi waktu. Itu sudah dihitung sampai pertengahan Maret 2022 ini (rampung)," imbuhnya.

Baca Juga: Dari Sekian Banyak Kabupaten di Jabar, Baru Dua Kabupaten Yang Menetapkan LP2B

Menurutnya, saat ini penataan dari titik Taman Cikapayang hingga RS Sariningsih sudah rampung. Hal itu sudah diselesaikan oleh PT Telkom bersama pengusaha Apjatel.

"Komitmen mereka harus dijaga, kuncinya pengawasan dan pengendalian. Alhamdulilah mereka tidak lagi wanprestasi dari sisi pelaksanaan waktu sudah mereka ajukan," bebernya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X