FOKUSSATU.ID – Untuk menambah rasa nyaman dan aman terutama bagi para wisatawan yang datang ke Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melanjutkan inisiasi zona kuliner halal bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Dengan program ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, perekonomian dan pariwisata Kota Bandung akan semakin pulih dengan cepat.
"Pasca covid-19 ini kita bisa memulihkan perekonomian dengan cepat. Salah satunya dengan zona halal. Bisa dimulai dari kuliner halal dulu," harap Yana.
Baca Juga: Dari Sekian Banyak Kabupaten di Jabar, Baru Dua Kabupaten Yang Menetapkan LP2B
Yana menjelaskan, zona wisata halal bukanlah perkara baru jika berkaca pada negara-negara lain. Sudah banyak negara menyediakan fasilitas seperti ini bagi wisatawan yang mencari makanan halal.
Makna halal di sini, jelas Yana, bukan berarti hanya untuk wisatawan muslim, tapi juga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
"Jangan sampai stigmanya itu Bandung cuma buat muslim nih? Bukan, halal itu bukan hanya untuk muslim saja, siapapun boleh datang ke zona wisata halal ini. Kita bisa coba di beberapa titik sentra pedagang kali lima (PKL) kuliner binaan kami," ucapnya.
Tentu, untuk meyakinkan wisatawan dengan zona halal ini, perlu adanya bukti dari mulai sebelum proses pembuatan sampai setelah makanan diolah.
"Ada orang yang juga bertanya-tanya ini makanannya halal, tapi cara pengolahan atau sembelihnya halal juga enggak? Nah, kita harus pastikan itu juga ke wisatawan. Misal, sop kaki kambing, kita harus tunjukkan kalau penyembelihannya juga halal, bisa melalui RPH atau tempat yang memang tersertifikasi halal," ungkap Yana.
Untuk lokasinya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, kawasan Tamansari tepatnya area Gelap Nyawang akan menjadi zona wisata halal yang terintegrasi.
Baca Juga: Kabar Baik, Exit Tol KM 149 Gedebage Tahun Ini Sudah Bisa Digunakan
"Gelap Nyawang jadi vocal point karena di sekitarnya banyak sekali potensi wisata yang bisa jadi jalur wisata. Selain itu, dekat juga dengan Masjid Salman ITB, dan beberapa tempat belanja lainnya," tutur Kenny.
Sebab, beberapa kriteria yang menjadikan sebuah lokasi bisa dipilih sebagai zona wisata halal jika dekat dengan tempat ibadah, wisata, tempat pendidikan, area belanja, dan rumah sakit. Semua poin ini terdapat di Tamansari.
Kenny menyampaikan, konsep wisata halal Kota Bandung sudah mendapatkan persetujuan dan MoU bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf) pada tahun 2019.
Artikel Terkait
Ada Lebih dari 780 Ribu Liter, Pemkot Jamin Stok Minyak Goreng di Kota Bandung Aman
Yana Pastikan Stok Kacang Kedelai di Kota Bandung Aman, Produsen Tahu Tempe Tetap Berproduksi
Pemkot Bandung dan Cimahi Kolaborasi Hadirkan Kolam Retensi
Dadang Supriatna Optimis Kabupaten Bandung Bisa Menjadi Juara Paritrana Award
Pemkot Bandung Bakal Naikan Relaksasi Ekonomi Menjadi 50 Persen