Menanggapi evaluasi penilaian sistem merit, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, sistem merit ASN sangat membantu dalam penilaian kinerja para ASN di seluruh instansi pemkot Bandung.
"Di dalam UU ASN No. 5 tahun 2014, salah satunya disebutkan, manajemen ASN harus dilakukan berbasis sistem merit. Manajemen ASN ini cakupannya mulai dari perencanaan, pegawai, rekrutmen, promosi mutasi, manajemen karir, manajemen kinerja, membangun kompetensi, sampai pada proses purnabakti ASN," papar Adi.
Menurut Adi, melalui sistem merit, penilaian kompetensi dan kinerja ASN akan menjadi lebih murni. Sebab, penilaian akan diverifikasi kembali oleh pihak eksternal, yakni KASN sebagai pengawas sistem merit ini.
"Tidak boleh berbasiskan aspek lain, seperti kedekatan, afiliasi politik, gender, suku, dan lainnya. Karena 2020 kita mendapatkan kategori sangat baik, maka penilaian dilakukan sebanyak sekali dalam dua tahun," tuturnya.
"Penilaian pertama itu pada semester I tahun 2020, lalu penilaian kedua ini akan dilakukan pada semester I tahun 2022," lanjut Adi. ***
Artikel Terkait
Sebanyak 30 Calon Pegawai Negeri Sipil di Kota Bandung Resmi Diambil Sumpah
Pemkot Bandung sinkronkan Layanan 112 Terkait Penanganan Kegawatdaruratan
Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Gedebage, Ketua DPRD Kota Bandung Ingatkan Prokes
Selain Ganjil Genap, Polisi dan Pemkot Batasi Akses Jalan Protokol di Kota Bandung saat Malam Hari
Ciroyom dan Gedebage Selatan Bakal Dibenahi Jelang Beroperasinya Kereta Cepat Jakarta Bandung