Kota Bandung Bakal Naikkan Standar Pelayanan untuk Masyarakat Lewat FKP

photo author
- Senin, 7 Februari 2022 | 18:27 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna (hms bdg)
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna (hms bdg)

Pemilihan petugas front office, kata Fitry, perlu ditentukan lebih matang. Petugas depan harus kompeten dan mengetahui produk apa saja yang dikeluarkan dinas terkait.

"Bagaimanapun petugas depan itu adalah cerminan dari sebuah instansi. Harus orang yang memang paham dan tahu betul produk dan program yang disediakan oleh instansi terkait," tuturnya.

Selain itu, Fitry menambahkan, beberapa aspek yang menjadi penilaian Ombudsman juga antara lain tersedianya informasi syarat dan prosedur di meja layanan, keterangan biaya, serta jangka waktu layanan selesai diproses.

"Semua ini tujuan demi kita bisa memberikan service excellent kepada masyarakat. Kita juga perlu meningkatkan standar pelayanan tak anya offline, tapi juga online. Website dan aplikasi harus ramah pengguna, jangan buat masyarakat sulit mengakses informasi dengan rumitnya registrasi," ungkap Fitry.

Menurut Fitry, jika standar pelayanan tidak terpenuhi, dampaknya bisa menjadi celah maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, pungli, bahkan korupsi. Sehingga, ujung dari penilaian kepatuhan layanan ini akan berupa maklumat untuk setiap instansi.

Menyambut baik saran ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, sudah saatnya birokrasi daerah harus mulai berpikir seperti birokrasi perusahaan yang taktis dan gesit.

"Kita bangun pelayanan dengan prinsipnya bagaimana caranya masyarakat bisa betul-betul mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, efektif, dan efisien. Sehingga kita perlu untuk sama-sama saling mengingatkan," ujar Yana.

Baca Juga: Gelombang Covid-19, Yana Imbau Masyarakat Jangan Panik Namun Tetap Waspada

Menambahkan respon Yana, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, integritas pelayanan publik yang maksimal harus menjadi refleksi pada tiap perilaku, tindakan, dan aktivitas pelayan publik.

"Saya melihat, Bandung ini punya potensi, mampu untuk bisa menghadirkan standar pelayanan yang diamatkan dalam UU no 25 tahun 2009 dan aturan-aturan turunannya," ucap Ema.

Tuntutan zaman yang saat ini terus bergerak, imbuh Ema, menghadirkan customer satisfaction. Maka, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus bisa mengoptimalkan peran mereka.

"Sudah tidak ada lagi ruang-ruang kita bermain jika bicara tentang pelayanan publik. Era keterbukaan ini akan menghadirkan 'customer satisfaction' jika prosedur yang sudah dilakukan OPD selaras dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X