Terakhir KPU kab/kota meyampaikan surat jawaban kepada pimpinan DPRD kab/kota yang ditembuskan kepada Menteri dalam Negeri, ketua DPC partai yang bersangkutan dan ketua fraksi partai yang bersangkutan dan juga sebagai arsip.
"Artinya kalau melihat prosedur mekanisme tersebut diatas proses PAW ini tidak akan memakan waktu yang lama dan berbelit," ungkapnya.
Sepertinya tambah Dadang, pada proses PAW anggota DPRD Kab Bandung saat ini sarat nuansa politis yang kental, ada kepentingan personal melebihi kepentingan partai sebagai organisasi dan keutuhan anggota dewan sebagai kesatuan keutuhan fraksi.
Baca Juga: Bikin Onar di Polda Jabar, Massa GMBI Ditracing, Hasilnya 16 dari 725 Positif Narkoba
Jamparing institut menilai dalam kasus ini kalau merunut pada paraturan perundangan yang berlaku, bahwa calon PAW untuk mengganti almh Hj. Neneng Hadiani adalah peraih suara terbanyak, berikutnya, yakni H. Asep Ikhsan.
"Kalaupun menurut pandangan ada persepsi bahwa yang bersangkutan konon telah melakukan pelanggaran PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela), ini harus dibuktikan dengan data dan fakta yang jelas dan shahih, tidak asal dan asumsi, karena ini akan berbahaya menyangkut kredibilitas personel," tuturnya
Keterlambatan PAW, ini jelas akan merugikan fraksi dalam hal ini fraksi Golkar di parlemen, selama 6 bulan kekosongan tentu akan membawa dampak negatif, program tidak bisa maksimal, aspirasi menjadi tersendat, juga saat terjadi paripurna yang memerlukan voting, kekuatan fraksi jadi berkurang.
"Saya heran dengan pimpinan Golkar apalagi Ketua DPRD Kabupaten Bandung, saat ini, yang dipegang oleh kader Golkar, apakah hal ini sudah menjadi pemikiran dan pertimbangan sebelumnya," ungkapnya.
Baca Juga: Seorang Pemuda Diamuk Massa Karena Geber Knalpot
Semoga persoalan, kata Dadang, bisa segera diselesaikan dengan tetap menjunjung tinggi asas dan kaidah hukum yang berlaku. "Agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," pungkasnya.***
KODE 014
Artikel Terkait
Soal Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Meminta Maaf Kepada Warga Kalimantan
Pemilu Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Kabupaten dan DPD RI Dilaksanakan 14 Februari 2024
Anak Pejuang Deklarasikan BAP, Jelaskan Pandangannya Soal Kondisi Bangsa, dan Apa yang Harus Dilakukan
Komisi IV DPRD Jabar Jajal Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, Dua Minggu Ini Masih Gratis
Daddy Rohanady Pertanyakan Kapan Terminal Ciledug Selesai