Pemkot Bandung Pastikan PTM Tetap Berjalan

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 15:47 WIB
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (hms bdg)
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (hms bdg)

FOKUSSATU.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berjalan lancar. Meski beberapa hari ini kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan, tetapi kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Namun Pemkot Bandung meminta seluruh stakeholder tetap waspada.

"Soal PTM, mulai tes acak. Dilakukan di beberapa sekolah dan hasilnya nol," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 26 Januari 2022.

Oleh karenanya, Yana meminta sekolah memperhatikan protokol kesehatan saat mengajukan pembelajaran secara langsung.

Baca Juga: Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Kecamatan Siapkan Tempat Isoman

"Karena proses verifikasi dan validasi PTM bagi sekolah ketat," tegasnya.

Untuk itu juga, Yana mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir. Hal terpenting yaitu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk di sekolah.

"PTM masih jalan. Kita tetap hati-hati dan wajib ikuti aturan," ujarnya.

Senada dengan Yana, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan tes acak.

"Per 26 Januari 2022, ada 27 sekolah yang kami tes acak. Ada sampel sekitar 1.016 siswa," kata Hikmat via zoom meeting.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan, Pemkot Bandung harus terus mengawasi kegiatan pendidikan khususnya PTM.

"Ini perhatian bersama. Mari kita awasi untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Bandung," ujarnya.

Baca Juga: Soal PTM, Pemkot Bandung Perketat Verifikasi dan Validasi

Sedangkan Ketua Paguyuban Camat, Firman Nugraha menyampaikan, kegiatan di kewilayahan terus berjalan. Pihaknya pun siap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PTM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X