Keren, Kota Bandung Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 15:13 WIB
Kota Bandung raih penghargaan dari Ombudsman (hms bdg)
Kota Bandung raih penghargaan dari Ombudsman (hms bdg)

Selaras dengan harapan Ombimudsman, Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, sejak dua pekan lalu, pada 6 Januari 2022, Kota Bandung telah memiliki Mal Pelayanan Publik di Jalan Cianjur.

"Sebagai informasi, alhamdulillah sejak dua pekan lalu kita juga sudah meresmikan Mal Pelayanan Publik. Kami juga memiliki aplikasi LAPOR yang memiliki standar respon. Semua dinas di Kota Bandung menggunakan aplikasi ini dan sudah terintegrasi," jelas Yana.

Bagi Yana, penghargaan yang diberikan Ombudsman bukanlah tujuan utamanya. Namun, semangat untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat adalah kunci yang sebenarnya.

"Pandemi memberi dampak yang luar biasa untuk Kota Bandung. Tapi, di balik itu, kami dorong rekan-rekan membuat aplikasi untuk interaksi antara pemberi layanan dengan penerima layanan. Sehingga kita bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik pada masyarakat," imbuhnya.

Inovasi digital Pemkot Bandung menjadi referensi bagi kota-kota dan kabupaten lainnya di Indonesia. Hal ini diakui salah satu anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo Suharmawijaya. Namun, Dadan mengungkapkan, Kota Bandung perlu berhati-hati agar tidak tertinggal dengan kota atau kabupaten lainnya

"Sebagai insiator awal, banyak yang datang studi banding ke Kota Bandung. Ternyata mereka yang belajar itu progresnya lebih cepat. Apalagi yang namanya IT itu bukan proses linear," ungkap Dadan.

Menurut Dadan, predikat peringkat kepatuhan ini jangan dijadikan sebagai tujuan. Namun, sebagai instrumen untuk kita memberikan pelayanan publik terbaik pada masyarakat

"Dalam ajang-ajang penilaian, tentu tidak sempurna semua. Tapi paling tidak, ini bisa memberikan referensi untuk melihat kinerja pemerintahan kota kita," ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Hadirkan Saung Tenaga Surya di Taman Tegalega

Dadan menambahkan, untuk penilaian survei mendatang, Ombudsman akan menambahkan indikator-indikator keberhasilan lain yang harus dicapai oleh pemkot dan pemerintah daerah di Indonesia.

"Konteksnya dalam survei kepatuhan yang kami lakukan ini, angka-angka keberhasilan itu hanya sebagian kecil saja. Kami memiliki tugas untuk mendorong pelayanan publik semakin lebih baik lewat survei ini," tuturnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X