Warga Kabupaten Tasikmalaya Audiensi dengan Komisi I DPRD Jabar, Minta DOB Tasela

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 23:15 WIB
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman (Gus Fokussatu.id)
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman (Gus Fokussatu.id)

FOKUSSATU.ID - Sejumlah Warga Tasikmalaya Selatan yang tergabung dalam Presidium Tasela (Tasikmalaya Selatan) lakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Jabar.

Warga 10 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Selatan itu menginginkan adalah daerah otonomi baru atau DOB Tasela.

Tasela menilai, dengan pemekaran wilayah tersebut diharapkan memberikan dampak-dampak positif salah satunya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di daerah Tasikmalaya Selatan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman menyebutkan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung aspirasi Tasela tersebut.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Modus Rekrutmen CPNS Anak Nia Daniaty, Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

Ia mengatakan, bahwa wilayah Jabar Selatan memerlukan pemekaran wilayah. Hal itu agar perekonomian di wilayah selatan dapat berkembang secara merata dan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik.

"Kami Komisi I sangat mendukung adanya pemekaran di wilayah Jabar Selatan ini, karena menjadi sebuah solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Bedi, Selasa (4/1/2022).

Dia melanjutkan, beberapa catatan penting pemekaran di Jabar yang terbilang sukses. Seperti pemekaran Kabupaten Pangandaran, yang sejak diberlakukan hingga kini terus mengalami peningkatan. Sehingga hal itu mendapat kepercayaan dan kredit poin yang positif dari pemerintah pusat.

"Pemekaran di Jabar ini kan bisa dibilang tidak pernah gagal, Pangandaran dan Bandung Barat misalnya," katanya.

Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut JPU 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Sisi lain, katanya, warga Jabar terkenal dengan kearifan lokalnya yang rukun, guyub, sauyunan silih asih silah asah dan silih asuh. Sehingga untuk realisasinya tetap harus menunggu dicabutnya moratorium untuk daerah otonomi baru.

Jika sudah diterapkan,ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Regulasi dan peraturan pun harus disiapkan secara matang oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten induk.

"Kami menyambut baik dalam hal ini pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah menyetujui," tandasnya.***

conten creator jurnalis gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X