Terkait Pergantian Wali Kota, Yana Ikuti Prosedur

photo author
- Jumat, 17 Desember 2021 | 19:46 WIB
Terkait Pergantian Wali Kota, Yana Ikuti Prosedur (hms bdg)
Terkait Pergantian Wali Kota, Yana Ikuti Prosedur (hms bdg)

Tedy mengungkapkan, setelah sidang paripurna, surat penetapan pemberhentian Almarhum Oded sebagai Wali Kota Bandung akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.

"Selanjutnya kami mendorong kepada Pemerintah Kota Bandung untuk mengawal agar bisa secepatnya. Karena memang untuk lebih optimalnya roda pemerintahan di Kota Bandung," katanya. (asp)**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X