Terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), Ema menegaskan dengan alasan apapun sudah tidak boleh ada. Karena Pemkot Bandung sudah menyediakan basemen Alun-alun untuk para PKL.
"Jadi saya mohon semua kesadaran rekan-rekan orang yang ada di sektor informal, street vendors, PKL ini bisa menyadari bahwa ini bukan ruang untuk mereka. Mereka sudah diberikan tempat yang mudah-mudahan menurut kami itu representatif," kata Ema.
"Apa yang menjadi kebutuhan mereka seperti blower, kita sudah pasang. Walaupun mungkin bukan belum secara keseluruhan," lanjutnya.
Untuk itu Ema meminta, setelah revitalisasi, Kawasan Alun-alun harus terus terjaga keindahan dan keasriannya.
Ema juga meminta Satpol PP dan unsur Kewilayahan berkolaborasi untuk menempatkan petugas khusus untuk memastikan hal tersebut.
"Pasti (ada petugas) kita tempatkan. Jadi mereka lebih dulu hadir mengantisipasi dan tidak boleh ada masyarakat-masyarakat dengan alasan apapun melakukan aktivitas di luar dari konsep penataan ini," tegas Ema. ***
Artikel Terkait
Ini Detik-detik Penangkapan Siskaeee, Pemeran Video Pamer Payudara di Bandara YIA
Petinggi MUI Tawarkan Dudung Abdurachman Beralih Profesi Jadi Penceramah Agama, Tapi
PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang Hingga 23 Desember. Ini Penjelasannya
Pemkot Bandung Dukung Berdirinya Tim Sepak Bola Wanita
Jelang Libur Nataru, Kota Bandung Diberlakukan Pengetatan Kegiatan dan Aktivitas Masyarakat