FOKUSSATU.ID – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) sepakat untuk menjaga Kota Bandung tetap kondusif. Kesepakatan itu ditandatangani di Oasis Siliwangi Hotel Kota Bandung, Rabu 17 November 2021.
Penandatangan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, dan Dandim 0618/BS Kol. Inf. Sapta Budhi Purnama.
Sejumlah ormas yang menandatangani di antaranya FKPPI, Laskar Marah Putih, dan Agotax.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Politisi Senior Max Sopacua Sampaikan Permintaan Maaf
Kesepakatan tersebut yaitu:
1. Tidak melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras atau golongan;
2. Tidak melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia;
3. Tidak melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial;
4. Tidak melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Tidak menggunakan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi gerakan separatis atau organisasi terlarang;
6. Tidak melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
7. Tidak menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila;
8. Menjaga keamanan dan ketertiban KOTA BANDUNG untuk BANDUNG KONDUSIF;
9. Bersedia mendukung tugas-tugas KAMTIBMAS:
Artikel Terkait
Baca Doa Ini, Insha Allah Rejeki Tak Pernah Terputus, Kata Ustadz Khalid Basalamah
Di Jabar Ada Tujuh Mal Pelayanan Publik, Dimana Saja
Aliansi Kader PMII Jabar Minta Jokowi Copot Beberapa Menteri dan Evaluasi Polri
Ketua DPD RI Peroleh Gelar Adat Petta Punggawae To Mappatunru dari Addatuang Sidenreng
Sebelum Meninggal, Politisi Senior Max Sopacua Sampaikan Permintaan Maaf