Simak Cara dan Syarat Penerima BSU atau BLT Rp1 Juta Bulan November

photo author
- Kamis, 4 November 2021 | 08:03 WIB
Bantuan Subsidi Upah (Foto ilustrasi)
Bantuan Subsidi Upah (Foto ilustrasi)

Baca Juga: Miliki RAM 12GB, Realme Resmi Umumkan Kehadiran Realme GT Neo2 Untuk Pasar Indonesia.

Berikut ini adalah syarat penerima BLT subdsidi gaji RP1 juta atau BSU :

1. Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI)yang dibuktikan dengan NIK KTP

2. Penerima merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021

Baca Juga: Wanna One Rencana Gelar Reuni dan Akan Menyapa Penggemar

3. Mempunyai gaji maksimal Rp3,5 juta

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan  Level 4

5. Diprioritaskan buruh atau karyawan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Setelah memenuhi syarat anda bisa melakukan cek penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta atau BSU melalui kemnaker.go.id.

Berikut ini adalah cara melakukan cek penerima BLT susidi gaji Rp1 juta atau BSU melalui kemnaker.go.id :

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Kukuhkan FKKB, Ini Maksud dan Tujuannya

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Apabila belum memiliki akun, silahkan melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu dengan melengkapi pendaftaran akun;

3. Aktivasi Akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang telah didaftarkan;

4. Setelah memiliki akun, silahkan login menggunakan akun tersebut;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X