Nah Lho, Diperkirakan APBD Jabar 2022 Akan Mengalami Turbulensi, Ini Penjelasannya

photo author
- Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:17 WIB
Ilustrasi Pesawat Terbang Turbulensi (winnetnews com)
Ilustrasi Pesawat Terbang Turbulensi (winnetnews com)

FOKUSSATU.ID - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provensi Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady memperkirakan APBD Jabar 2022 akan mengalami turbulensi. Terjadi akibat akumulasi dari beberapa hal yang tidak bisa dihindari.

"Melihat beberapa hal yang melingkupinya, tampaknya turbulensi APBD Jabar sudah di depan mata. Sebenarnya sinyal ke arah itu sudah tampak sejak pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2021," katanya lewat rilis yang diterima fokussatu.id, Rabu 20 Oktober 2021.

Politisi Partai Gerindra Dapil Jabar XII (Indramayu-Cirebon) menjelaskan turbulensi terjadi karena Pendapatan Daerah yang tidak tercapai sangatlah besar, yakni Rp 10,358 triliun.

Baca Juga: Polda Jatim Cokok Satu Oknum Polisi, yang lagi Pesta Narkoba di Vila

Hal itu, kata Daddy, diakibatkan oleh beberapa faktor. Memang situasi pandemi telah berdampak ke segala lini. Hal itu telah pula berpengaruh pada Pendapatan Transfer (dari Pemerintah Pusat).

Pendapatan Asli Daerah diperkirakan terkoreksi Rp 4,131 triliun menjadi Rp 20,604 triliun. Demikian pula Pendapatan Transfer diperkirakan terkoreksi cukup besar, yakni Rp 6,226 triliun.

Transfer Pemerintah Pusat semuanya mengalami penurunan. Dana Transfer berkurang Rp 6,152 triliun. Bahkan, Dana Insentif Daerah juga diperkirakan turun sekitar Rp 68,7 miliar.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Jewer Walikota Bandung, Ini Penyebabnya

Dana Transfer semuanya turun, kecuali Dana Bagi Hasil (DBH) yang naik Rp 317 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) turin Rp 91 miliar). Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik turun Rp 180 miliar). DAK Non-Fisik turun Rp 6,2 triliun.

Ini bukti bahwa sesungguhnya volume APBD Provinsi Jabar yang di dalam RKUA PPAS tanggal 16 Agustus 2021 diproyeksikan di atas Rp 41 triliun, sekarang tampak warna aslinya. Volume APBD Provinsi Jabar selama ini tampak besar, antara lain juga, karena sesungguhnya besar pula dana yang sifatnya hanya transitoris. Artinya, di dalam APBD Jabar ada dana dalam jumlah sangat besar yang harus ditransfer ke kabupaten/kota.

Jadi, volume APBD Jabar menjadi besar akibat besarnya dana transitoris yang masuk ke kas daerah Provinsi.

Baca Juga: Kesandung Kasus Dugaan Aborsi, Kim Soen Ho Minta Maaf, Ini Permohonan Maafnya

Ketika Pemerintah Pusat memutuskan dana-dana transitoris itu langsung ditransfer ke kas kabupaten/kota, maka volume Pendapatan Transfer pun langsung kempes.

Turunnya secara drastis transfer dari Pemerintah Pusat, salah satunya dan terakhir kali dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170-S/PK/2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X