FOKUSSATU-ID- Peristiwa saling tembak menembak berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Kepolisian Negara RI Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Peristiwa yang kemudian menewaskan Brigadir NYH ini, bukan karena faktor salah paham, namun karena salah satu dari mereka membela diri. Peristiwa tembak menembak sesama polisi ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022). Ia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di rumah dinas salah seorang penjabat Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan peristiwa baku tembak berawal saat Brigadir NYH , sopir melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo di kamar tidur pribadinya. "Brigadir J memasuki kamar Kadiv Propam. Saat itu, istri Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," ujar Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Dijemput Paksa Polisi Medina Zein Kenakan Rompi Tahanan
Diperkakukan seperti itu, Istri Kadiv Propam itu sontak berteriak minta tolong. Brigadir J panik dan segera angkat kaki dari kamar itu. Namun teriakan tersebut didengar oleh staf atau ajudan Kadiv Propam, Bharada E yang berada di lantai dua. Jarak antara dua anggota polisi aktif itu sekira 10 meter, mereka dipisahkan tangga. Bharada E lalu bertanya "ada apa?", namun Brigadir J membalas jawaban dengan tembakan ke arah Bharada E. Baku tembak tak terelakkan, hasilnya Brigadir J tewas. Brigadir J menembakkan tujuh peluru, sementara Bharada E melepaskan lima peluru.
"Tindakan yang dilakukan oleh Bharada E untuk melindungi diri, karena ancaman dari Brigadir J. Saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah," terang Ramadhan. Usai peristiwa, istri Ferdy Sambo menelepon suaminya untuk mengabarkan insiden yang terjadi di rumahnya.
Ferdy Sambo segera pulang, dan langsung menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk mengusut perkara. Dalam pemeriksaan, ditemukan sayatan di tubuh Brigadir J. Ramadhan mengatakan itu merupakan gesekan proyektil. Meski lima tembakan ke arah Brigadir J, tapi ada tujuh luka tembak. Ramadhan mencontohkan satu peluru diduga mengenai tangannya selanjutnya tembus ke badan, termasuk sayatan. Ramadhan mengaskan bahwa kasus i akan diusut. "Kewajiban Polri menangani kasus, tanpa didesak. Kasus ini tidak akan didiamkan, pasti ditelusuri," jelas Ramadhan sembari menegaskan bahwa motif Bharada E adalah membela diri.
Kedua polisi ini, Brigadir NYH atau J maupun Bharada E, bertugas sebagai staf di Divisi Propam Polri. Brigadir J adalah sopir Dinas istri Sambo, sedangkan Bharada E adalah pengawal Ferdy Sambo.***014