Dijemput Paksa Polisi Medina Zein Kenakan Rompi Tahanan

photo author
- Kamis, 7 Juli 2022 | 23:35 WIB
Medina Zein kenakan rompi tahahan usai dijemput paksa polisi
Medina Zein kenakan rompi tahahan usai dijemput paksa polisi

FOKUSSATU.ID-Setekah mangkir dua kali dari panggilan polisi, Selebgram Medina Zein resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Penanahan tersangka kasus pencemaran nama baik itu dimulai sejak Kamis (7/7/2022) selama 20 hari ke depan. Medina  tiba di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan.

Saat turun dari mobil, Medina tampak menunduk lesu dan tak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media terkait penahannya.

Baca Juga: Medina Zein Dirawat Karena Terkena Bipolar, Penyakit Apa Ini?


Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Denny Wicaksono mengatakan, berdasarkan nota pendapat JPU  Medina Zein ditahan selama 20 hari ke depan. Saat ini, dia  dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Medina Zein dilaporkan Uci Flowdea dan Marisya Icha atas pencemaran nama baik yang berkaitan dengan perseteruan tas KW. Status Medina sudah menjadi tersangka sejak Maret 2022 lalu. Dia disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun.***014

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kepergian Mpok Alpa, Komedian Tersembunyi Penyakitnya

Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:11 WIB

Kabar Duka, Mpok Alpa Meninggal Dunia

Jumat, 15 Agustus 2025 | 10:31 WIB
X