politik

Rumah Demokrasi Gaungkan Stop Wacana Penundaan Pemilu Lewat Lagu dan Karikatur

Senin, 28 Februari 2022 | 19:21 WIB
Rumah Demokrasi Menolak Tunda Pemilu dengan membuat lagu dan karikatur (tetap) Pemilu 2024. (screenshoot youtube ramdansyah)

FOKUSSATU.ID - Wacana penundaan pemilu yang dilontarkan oleh sekelompok elit hendaknya dihentikan. Selain buat gaduh juga langgar konstitusi.

Rumah Demokrasi Menolak Tunda Pemilu dengan membuat lagu dan karikatur (tetap) Pemilu 2024. Counter narasinya, dapat dilihat di link: https://www.youtube.com/watch?v=fxQBV-hazDE

Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah menjelaskan kampanye tolak tunda Pemilu ini, ini diharapkan dapat diikuti oleh penggiat demokrasi, baik oleh kalangan kampus, relawan, dan aktifis Pemilu.

Rumah Demokrasi berpandangan bahwa dalam politik, tidak ada yang terjadi secara kebetulan, semua sudah dirancang atau direncanakan.

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya Selama Dua Pekan Agar Tertib Berlalu Lintas

Memakai cara pandang Jenderal Prusia Carl von Clausewitz, ungkap Ramdansyah, ini adalah sebuah strategi untuk memenangkan sebuah perang atau sebuah kontestasi.

Maka, kata Ramdansyah, saat Ketua-Ketua Umum Partai berbicara mengenai penundaan Pemilu 2024 maka pernyataan itu bisa dibaca dengan cara ini.

"Apakah memang benar, alasan penundaan itu karena ingin memulihkan ekonomi atau alasan karena masih Pandemi?," tanyanya lewat rilis yang diterima redaksi, Senin 28 Februari 2022.

Menurut Ramdansyah, Rumah Demokrasi beranggapan bahwa sejumlah Pilkada tahun 2020 dapat digelar pada masa pandemi dan bisa dilakukan hanya dengan persiapan kurang lebih enam bulan.

Baca Juga: Sebelum Jadi Syarat Layanan Publik Ketua DPR Minta BPJS Diperbaiki

"Sekarang Pemilu 2024 persiapannya, lebih dari satu tahun, tidak mungkin menjadi alasan untuk penundaan Pemilu 2024," katanya.

Rumah Demokrasi menganggap bahwa isu penundaan Pemilu dapat meresahkan masyarakat, karena itu adalah bentuk pelanggaran konstitusi.

Dalam teori ketatanegaraan, pelanggaran atas konstitusi hanya dimungkinkan dalam kondisi yang sangat darurat.

Itupun dengan pertimbangan dan asumsi yang jelas terkait definisi untuk penyelamatan negara dan melindungi seluruh rakyat.

Halaman:

Tags

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB