FOKUSSATU.ID – Mal Festival Citylink akhirnya ditutup selama 3 hari ke depan. Hal ini buntut dari pelanggaran protokol kesehatan terkait penyelenggraan pertunjukkan barongsai pada Selasa 1 Februari 2022 lalu.
Penutupan ini resmi diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung No. 103 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 selama weekend pekan ini atau 3 hari ke depan.
Dalam sanksinya, pihak mal disebut telah melakukan pelanggaran berlapis. Hal itu dijelaskan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron di Balai Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Kurangi Lakalantas, Pemkot dan Polrestabes Bandung Rekayasa Sejumlah Ruas Jalan
Asep Gufron mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan karena terbukti ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak mal.
“Setelah dilakukan pemeriksaan barusan, ada hasilnya yakni pelanggaran berat. Mulai dari tidak ada izin, potensi menimbulkan kerumunan dengan kondisi ventilasi tidak baik,” beber Asep.
Untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, agar segera menginfomasikan terkait sanksi penutupan mal.
“Mulai besok ditutup selama 3 hari yakni sejak Jumat (4/2) sampai dengan Minggu (6/2). Mudah-mudahan ini membuat efek jera para pengelola mal lainnya,” paparnya mengingatkan.
Disampaikannya, jangan karena Pemkot Bandung telah melakukan relaksasi akhirnya dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang akan berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Jangan memanfaatkan peluang yang sudah kita berikan, itu fatal. Dan masih terus kita lakukan proses selanjutnya,” tutur Asep.
Diakuinya, tambah Asep, hasil pemeriksaan yang paling fatal yaitu kerumunan luar biasa. Selanjutnya pihaknya berkoordinasi untuk segera melakukan proses pemeriksaan bersama Satpol, Disdagin dan juga Polres.
“Intinya hasil dari koordinasi tersebut barusan kita laporkan kepada Pimpinan dan keluarlah resmi penutupan mal Festival Citylink,” tandasnya.
Baca Juga: Dugaan Kerumunan saat Pertunjukkan Barongsai, Mal Festival Citylink Bersiap Kena Sanksi
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan Mal Festival Citylink telah dikenai sanksi denda.