Dugaan Kerumunan saat Pertunjukkan Barongsai, Mal Festival Citylink Bersiap Kena Sanksi

photo author
- Kamis, 3 Februari 2022 | 15:02 WIB
Pemkot Bandung tegur pengelola mal Festival Citylink terkait dugaan kerumunan (hms bdg)
Pemkot Bandung tegur pengelola mal Festival Citylink terkait dugaan kerumunan (hms bdg)

FOKUSSATU.ID – Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah terkait dugaan kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di mal Festival Citylink, Selasa 1 Februari 2022 lalu. Saat ini, Satpol PP Kota Bandung tengah memeriksa pengelola mal terkait peristiwa tersebut.

Hal itu disampaikan Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia menjelaskan, Satpol PP sudah memanggil General Manager Festival Citylink.

"General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Rabu 2 Februari 2022 malam.

Yana sangat menyayangkan terjadinya kerumunan dalam pertunjukan barongsai yang digelar di Festival Citylink. Kendati demikian, Yana menjelaskan, peristiwa ini terjadi karena euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kelurahan Sukamiskin Capai ODF 95 Persen

"Kita sudah lihat rekamannya. Memang penuh ya. Tapi setelah 10 menit langsung dibubarkan oleh pengelola, termasuk pengawasan dari kita juga," ucapnya.

Yana mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan Satpol PP terkait peristiwa ini. Satpol PP juga akan memanggil pengelola Festival Citylink pada Kamis, 3 Februari 2022.

"Kita lihat hasil pemeriksaan Satpol PP (terkait sanksi penyegelan)," kata Yana.

Di luar itu, Pemkot Bandung juga sudah menyampaikan teguran kepada Festival Citylink terkait hal ini.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pihak pengelola mal sejak mendapat laporan.

Ia juga menambahkan, pihaknya belum mendapat pemberitahuan terkait acara barongsai tersebut.

"Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi. Pihaknya langsung membubarkan pengunjung setelah mendapat laporan tersebut.

Rasdian juga menyebut saat ini pihak Satpol PP masih meminta keterangan pengelola mal dan bekerja sama dengan Polrestabes Bandung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X