FOKUSSATU.ID – Pemerintah Kota Bandung berencana akan menutup sejumlah fasilitas publik pada Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur natal dan tahun baru (Nataru) 2021.
"Kalau bayangan saya, taman-taman tidak boleh lagi diakses pada PPKM Level 3 tersebut. Selain itu juga event-event malam tahun baru saya pikir jangan dulu digelar, warga harus bisa menahan diri," ungkap Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin 22 November 2021.
Kendati begitu, pihaknya menuturkan hingga saat ini masih menunggu Pemerintah Pusat mengeluarkan intruksi terkait PPKM level 3. Selanjutnya langsung akan ditindaklanjuti pada Rapat Terbatas (Ratas) yang akan dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda).
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Lokasi Eks TPA Leuwigajah
"Kalau saya ingin Ratas secepatnya dilakukan, tapi kan Pak Wali sekarang lagi di luar Kota dan kita sedang fokus ke RAPBD. Kalau saya berharap Minggu ini bisa terselenggara," paparnya.
Yang pasti, lanjutnya, pihaknya akan selalu waspada jelang libur Nataru termasuk menyesuaikan aturan dengan Pemerintah Pusat. Kendati begitu, menurutnya pengawasan dan penjagaan yang dilakukan tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu.
"Tindakannya menurut saya tidak ada yang luar biasa, yang jelas pengawasan yang harus optimal," paparnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan untuk sektor usaha tidak akan dilakukan penutupan, seperti halnya fasilitas publik. Namun, sektor usaha yang dilarang beroperasi yakni tempat bermain anak jika PPKM level 3 dilaksanakan.
"Kelihatannya gak, kita lebih kepada jam operasional dan kapasitas ke PPKM level 3. Pasti kita ikuti pusat, kan harus inline Kemendagri. Selama tidak ada pelanggaran yang fatal tidak dilakukan pengurangan relaksasi tempat," bebernya.
Iya juga menambahkan, apabila sudah dilakukan pengurangan jam operasional serta kapasitas, dan masih muncul kerumunan maka akan dilakukan penyekatan. Kebijakan penyekatan masih dalam tahap wacana dan akan segera dibahas oleh pimpinan.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Levell 3 Selama Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
"Kemungkinan (penyekatan) kalau setelah dikaji pengurangan jam operasional dan kapasitas masih terjadi kerumunan bisa jadi. Akan sejalan dengan keputusan pemerintah pusat termasuk menyangkut penurunan level PPKM ke 3," tandasnya. (***)