news

Formula E Ditetapkan Lewat Perda, Soal Biaya, PPID Bilang Begini

Rabu, 29 September 2021 | 18:40 WIB
Gelaran Formula E di Jakarta (Instagram/@fiaformulae)

FOKUSSATU.ID - Pemprov DKI Jakarta tegaskan, penyelenggaraan Formula E ditetapkan lewat Perda, dan ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.

Institusi yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan ini juga membantah klaim Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta kalau penyelenggaraan event balap mobil listrik ini menghabiskan dana triliunan rupiah dari APBD.

“Kegiatan Formula E ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD dan menjadi Perda No. 7 Tahun 2019. Kegiatan Formula E tidak ditetapkan dalam Peraturan Gubernur secara independen, tapi dalam Peraturan Daerah, yaitu kesepakatan eksekutif dengan DPRD,” ujar Pemprov DKI seperti dikutip dari situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (29/9).

Baca Juga: Kepincut Buruan Sae Wapres Ma'ruf Amin Datang ke Bandung, Eeh!!! Gin Gin Bilang Begini

Pemprov DKI membantah klaim PDIP dan PSI bahwa komitmen fee Formula E selama lima tahun penyelenggaraan (2019-2024) mencapai Rp2,3 triliun, sementara total biaya pelaksanaan mencapai Rp4,4 triliun

Menurut PPID, komitmen fee hanya Rp560 miliar untuk semua tahun penyelenggaraan, namun karena pandemi, berdasarkan kesepakatan antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Formula E Organizing (FEO), penyelenggaraan hanya dilangsungkan pada tiga tahun, yaitu tahun 2022, 2023 dan 2024.

“Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk penyelenggaraan Formula E, baik untuk tahun 2022, 2023 dan 2024, karena biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro,” imbuh Pemprov DKI.

Baca Juga: Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah, Bang Napi Kebidik Juga, Ini Kesalahannya

Melalui PPID, Pemprov juga membantah tudingan PDIP dan PSI kalau penyelenggaraan Formula E hanya memboroskan APBD.

Sebab, katanya, semua event dunia, termasuk Asian Games 2018 dan Moto GP Mandalika pada Maret 2022 dibiayai oleh pemerintah, dan itu bukan pemborosan karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasional yang luar biasa bagi Indonesia.

Manfaat ekonomi yang dimaksud adalah stimulus ekonomi dan multiplier efek yang ditimbukan. Sementara yang dimaksud dengan reputasional adalah citra Indonesia dan Jakarta yang makin baik di dunia, sehingga bisa menstimulus turisme dan investasi.

Baca Juga: Seunghee Bongkar Sifat Asli Jimin dan V BTS, Ini Akibatnya

PPID juga menjelaskan mengapa penyelenggaraan dilakukan sekaligus lima tahun. Katanya, dengan diselenggarakan lima tahun, maka pemanfaatan infrastruktur yang dibangun untuk lintasan Formula E menjadi maksimal karena tidak hanya digunakan satu kali.

“Justru merugi jika hanya dilaksanakan satu kali, karena biaya infrastruktur balapan merupakan salah satu pos pengeluaran terbesar,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini