"Masalahnya bukan ketiadaan aturan, tetapi pendekatan yang masih dominan kuratif. Ketika regulasi menekankan pengurangan dan pencegahan, sementara yang terjadi masih sebatas pembersihan berulang, maka sungai akan terus menjadi muara masalah," katanya.
Baca Juga: Di Sumatera Jutaan Jiwa Mengungsi, STC Indonesia Distribusikan 500 Paket Hunian dan Sembako
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa timbulan sampah nasional telah melampaui 68 juta ton per tahun.
Sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar, memberikan tekanan besar pada sungai-sungai utama seperti Citarum.
Januar mengingatkan bahwa tanpa perubahan paradigma menuju pencegahan sistemik, upaya pemulihan Citarum akan terus berulang tanpa hasil yang signifikan.
"Citarum Harum akan sulit benar-benar harum jika kebijakan lingkungan berhenti pada rutinitas, bukan pada pembenahan sistem sebagaimana diarahkan undang-undang," ujarnya.
Baca Juga: Viking Pusat Laporkan Adimas Firdaus Resbob ke Polda Jabar Atas Ucapan Rasis di Media Sosial
Sebagai warga Jawa Barat, Januar berharap pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi untuk mewujudkan Citarum yang benar-benar harum.
"Bukan hanya sekadar jargon, tetapi tindakan nyata yang berkesinambungan. Masa depan Citarum, dan masa depan kita, ada di tangan kita sendiri," Pungkasnya.***