FOKUSSATU.ID - Pesisir selatan Jawa Barat, termasuk wilayah Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, memiliki ekosistem pantai yang sangat dinamis dan rentan terhadap berbagai ancaman lingkungan.
Degradasi hutan mangrove akibat alih fungsi lahan menjadi tambak, permukiman, atau karena abrasi, telah mengakibatkan berkurangnya fungsi ekologis mangrove sebagai pelindung pantai dari erosi dan gelombang tinggi (termasuk potensi tsunami), serta sebagai habitat bagi biota laut.
Mengingat pentingnya mangrove dalam mitigasi bencana pesisir dan pelestarian keanekaragaman hayati, kegiatan penanaman mangrove ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi nyata ilmu geografi pesisir dan pengabdian masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Pelaksana kegiatan penanaman mangrove yakni Dr. Neneng Nenih, MP yang sekaligus sebagai Dosen Geografi di FKIP Universitas Bale Bandung.
Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan kembali ekosistem pesisir yang terdegradasi dan meningkatkan kesadaran konservasi.
Selain itu, tujuan utama dari kegiatan penanaman mangrove di Kecamatan Parigi ini adalah untuk :
• Rehabilitasi Ekosistem Pesisir: Memulihkan kembali fungsi ekologis hutan mangrove yang rusak di wilayah pesisir Parigi.
• Mitigasi Bencana: Memperkuat garis pantai sebagai benteng alami untuk menahan abrasi, erosi, dan meminimalisir dampak gelombang besar atau tsunami.
• Pendidikan dan Transfer Ilmu: Mengaplikasikan dan menyebarkan pengetahuan mengenai teknik penanaman mangrove yang efektif kepada masyarakat setempat.
Sementara kegiatan ini juga memberikan manfaat multidimensi, yaitu berupa :
• Manfaat Ekologis: Peningkatan kualitas air pesisir, peningkatan biomassa karbon (penyerapan CO2), dan pemulihan habitat bagi berbagai jenis ikan, kepiting, dan burung air.
• Manfaat Sosial-Ekonomi: Memberikan potensi peningkatan pendapatan masyarakat melalui pariwisata ekologis (ecotourism) berbasis mangrove dan peningkatan hasil tangkapan perikanan.
• Manfaat Akademis: Memberikan pengalaman praktis lapangan bagi mahasiswa geografi dalam kajian geografi pesisir dan konservasi sumber daya alam.
Lanjut Neneng menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di wilayah pesisir Desa Bojong/Cigugur, jika ada data] di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Pemilihan lokasi didasarkan pada survei awal yang menunjukkan tingkat kerentanan abrasi tinggi dan ketersediaan lahan intertidal yang sesuai.
Waktu Pelaksanaan: Minggu, 14 Januari 2024. Kegiatan dilaksanakan dalam satu hari penuh, dimulai dari sosialisasi teknik penanaman hingga penanaman massal.
Kesuksesan penanaman didukung oleh penyediaan sarana dan prasarana yang memadai seperti :
- Bibit Mangrove: Sebanyak [Jumlah bibit, contoh: 5.000] anakan Rhizophora spp. atau jenis lokal lainnya yang sesuai dengan karakteristik substrat di lokasi. Bibit disiapkan dalam polibag atau propagule.
- Pancang/ajir kayu atau bambu sebagai penanda dan penyangga bibit.
- Tali Rafia atau pengikat.
- Perahu atau kano (jika lokasi penanaman sulit dijangkau dari darat).
- Cangkul kecil/sekop, sarung tangan pelindung.
- Alat ukur sederhana (meteran) untuk penentuan jarak tanam.
- Peralatan P3K.
Masyarakat yang Berpartisipasi
Kegiatan ini mengedepankan kolaborasi pentahelix:
• Ketua Pelaksana (Dosen Geografi): Dr. Neneng Nenih, MP
• Mahasiswa Geografi: Muhammad Aziz, Kamilah, Saptia Ismiraj, Aditya
• Masyarakat Lokal: Meliputi perwakilan dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Kelompok Nelayan, perangkat Desa, dan pemuda setempat.
• Institusi Pendukung: [Contoh: Dinas Kelautan dan Perikanan Pangandaran (jika ada)] dan/atau Babinsa/Babinkamtibmas setempat.
Peran aktif masyarakat lokal, khususnya kelompok nelayan, sangat penting dalam memastikan ketahanan bibit terhadap ombak dan pasang surut, serta pemeliharaan jangka panjang.
Untuk memastikan keberhasilan jangka panjang dari upaya konservasi mangrove ini, berikut adalah saran dan rekomendasi yang diajukan:
1. Pengawasan dan Pemeliharaan Intensif: Program monitoring tingkat kelangsungan hidup (Survival Rate) mangrove harus dilakukan setidaknya setiap tiga bulan selama tahun pertama. Masyarakat lokal perlu dilatih dan diberdayakan untuk menjadi tim pemeliharaan utama.
2. Peraturan Desa (Perdes) Konservasi: Direkomendasikan agar perangkat desa di Kecamatan Parigi menerbitkan Peraturan Desa yang secara spesifik mengatur dan melindungi kawasan mangrove yang baru ditanam dari kerusakan (misalnya, aktivitas tambak ilegal atau pembuangan sampah).
3. Pengembangan Ekowisata: Pemerintah daerah dan masyarakat perlu didorong untuk mengembangkan lokasi mangrove ini menjadi pusat ekowisata dan edukasi, sehingga memberikan nilai ekonomi berkelanjutan yang secara langsung memotivasi masyarakat untuk menjaga kelestarian mangrove.
4. Kajian Geospasial Lanjutan: Mahasiswa Geografi disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan (skripsi/tugas akhir) menggunakan citra satelit atau drone untuk memetakan pertumbuhan dan tingkat kerapatan mangrove secara berkala, guna mendapatkan data ilmiah yang akurat tentang perubahan tutupan lahan.