news

PT BDS dan BUMD Pemkab Bandung Jadi Sorotan Publik, Kejari Akan Telusuri Kemungkinan Adanya Kerugian Negara

Rabu, 30 Juli 2025 | 20:26 WIB
Kejari Kabupaten Bandung

FOKUSSATU.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana dalam kasus yang menyeret PT. Bandung Daya Sentosa (BDS), salah satu Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung yang belakangan menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kerugian dari sejumlah vendor yang terlibat dalam transaksi kerja sama dengan BUMD tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait perkara ini sejak akhir Januari 2025 dan langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan awal. Namun, kompleksitas perkara membuat prosesnya memerlukan kehati-hatian dan waktu yang tidak singkat.

“Perkara ini cukup rumit karena melibatkan banyak transaksi, banyak pihak, serta bersinggungan dengan aspek hukum lain, seperti hukum bisnis dan keperdataan. Oleh karena itu kami tidak bisa gegabah,” ujar Donny kepada wartawan, Rabu(30/7/2025).

Baca Juga: Dugaan Kasus Penipuan yang Menyeret Nama Bupati Bandung: Marlan Nirsyamsu Bantah Tawaran Pengganti Uang Vendor

Ia mengibaratkan penyusunan perkara ini seperti menyusun kepingan puzzle yang harus utuh dan lengkap. Jika ada bagian yang hilang atau tergesa-gesa dalam menyimpulkan, bisa berakibat pada kesalahan dalam mengambil tindakan hukum selanjutnya.

“Membangun suatu perkara itu harus utuh. Supaya konstruksi hukumnya kuat dan penyidik bisa mengambil kesimpulan yang benar,” tegasnya.

Dalam proses penyelidikan, Kejari telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang terkait dalam rangkaian transaksi bisnis PT. BDS. Di antaranya adalah vendor-vendor yang terlibat, pihak internal PT. BDS sendiri, serta pihak-pihak dari perusahaan mitra seperti PT Cahaya Frozen (CF), dan Rumah Potong Ayam (RPA).

Baca Juga: Skandal Bisnis PT BDS dan BUMD Pemkab Bandung Masukin Babak Baru

“Pemeriksaan saksi sudah banyak kami lakukan. Baik dari sisi yang menjalankan bisnis, maupun pihak-pihak yang terkait dengan transaksi dan alur dana,” ungkap Donny.

Meski telah mengumpulkan banyak keterangan, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini karena proses penyelidikan masih difokuskan untuk menemukan apakah ada unsur peristiwa pidana dalam kasus tersebut.

“Fokus kami saat ini adalah mencari apakah ada peristiwa pidana, khususnya dugaan tindak pidana korupsi. Kalau sudah ditemukan, maka akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Di sana baru kami mulai proses pengumpulan bukti untuk mencari siapa pelakunya,” jelasnya.

Donny tak menampik bahwa perkara ini menyita perhatian publik dan memunculkan ekspektasi tinggi dari banyak pihak, terutama para korban yang merasa dirugikan secara finansial. Banyak di antaranya berharap uang atau modal yang telah disetor kepada BDS bisa kembali.

Baca Juga: Badan Bank Tanah dan Unpad Susun Pedoman Akutansi, Diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan

“Kami memahami bahwa banyak korban dalam perkara ini, dan mereka tentu berharap uangnya bisa kembali. Tapi proses hukum itu harus cermat dan berdasarkan bukti. Karena itu kami mohon kesabaran dari semua pihak,” ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini