FOKUSSATU.ID, Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menerapkan jam malam bagi pelajar, mendapat apresiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menerapkan jam malam bagi pelajar.
Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter dan penguatan kedisiplinan pelajar di Jawa Barat.
Kebijakan jam malam tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025.
Dalam surat edaran itu, pelajar tingkat dasar hingga menengah diimbau untuk sudah berada di rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB demi mencegah keterlibatan dalam aktivitas negatif di malam hari.
“Prinsipnya, kami mendukung program Pak Gubernur tentang jam malam. Bahkan, hari ini edaran dari kami masih dalam proses di bagian hukum, artinya kami pun on progress untuk melaksanakan hal yang sama di Kabupaten Bandung,” ujar Enjang di Soreang, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, meski kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung hanya mencakup jenjang SMP ke bawah, dukungan terhadap kebijakan Gubernur akan diimplementasikan sesuai dengan kewenangan daerah.
Baca Juga: Dipanggil Polisi, Founder Cimahi Muncul Tegaskan Tak Terkait Organisasi
Terkait program Gubernur Dedi Mulyadi mengirim pelajar yang terlibat kenakalan remaja ke barak militer, Enjang menyebut bahwa pihaknya siap berkolaborasi dalam hal penganggaran dan teknis pelaksanaannya.
“Kalau bicara soal anak-anak yang akan dikirim ke barak militer, tinggal kita kolaborasikan. Apakah ini nanti masuk anggaran Dinas Pendidikan atau perangkat daerah lain sesuai kewenangannya, seperti Trantibum. Sekarang kami sedang mengusulkan kegiatan-kegiatan ini dalam anggaran perubahan, mudah-mudahan dapat terealisasi,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa langkah tegas tersebut bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan lebih kepada pendekatan pendidikan karakter dan pembinaan agar generasi muda lebih disiplin dan bertanggung jawab.
"Langkah ini bukan untuk menghukum, tetapi sebagai bagian dari pendidikan karakter dan pembinaan, agar generasi muda tumbuh lebih disiplin dan bertanggung jawab," tegasnya.