FOKUSSATU.ID, KAB BANDUNG- Mengenai jam masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB ramai diperbincangkan oleh masyarakat Kabupaten Bandung khususnya dan umum nya oleh masyarakat Jawa Barat.
Terkait jam masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna angkat bicara.
Dadang Supriatna mengatakan wacana tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kedisiplinan dan kesehatan siswa, namun tetap perlu merujuk pada keputusan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan.
"Memang sekolah pagi lebih baik dibandingkan dengan sekolah siang. Kalau belajar dimulai pukul 06.30, ini menjadi sebuah harapan dan keinginan yang baik," ujar Kang DS sapaan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Dipanggil Polisi, Founder Cimahi Muncul Tegaskan Tak Terkait Organisasi
Ia menambahkan, kebiasaan memulai aktivitas lebih pagi, seperti setelah salat subuh bagi umat Islam, bisa dimanfaatkan langsung untuk berangkat ke sekolah tanpa tidur kembali. Hal ini, menurutnya, bisa membentuk karakter disiplin sejak dini.
"Secara kesehatan, ini juga baik, baik bagi siswa Muslim maupun non-Muslim. Tapi secara aturan, kita tetap menunggu keputusan dari Menteri Pendidikan agar tidak ada ketimpangan atau simpang siur antara instruksi Gubernur dan pemerintah pusat," jelasnya.
Bupati Dadang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung pada prinsipnya tidak keberatan dengan wacana tersebut. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengacu pada regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan Nasional.
"Kami menyepakati dan memahami maksud baik dari imbauan ini. Tapi semua kembali lagi pada keputusan pemerintah pusat," pungkasnya.