news

DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Bandung Tahun Anggaran 2024

Selasa, 29 April 2025 | 13:31 WIB
DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Rekomendasi DPRD Kabupaten Bandung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) Bupati Bandung tahun anggaran 2024 dan beberapa buah RAPERDA

Namun di temukan permasalahan terkait terhadap pelaksanaan pembangunan gedung maka perlu pengawasan agar tak terjadi ketimpangan.

Perintah perlu memastikan dengan teknis dan estetika saja, namun harus menjamin pelaksanaan pembangunan gedung tersebut.

Urgensi di latar belakangi dengan terbitnya UU cipta kerja, yang berimplikasi pada pelaksanaan pembangunan gedung. Meningkatkan kualitas infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong PAD daerah.

Isi Raperda Pembangunan gedung sendiri yakni meliputi 96 bab dan 155 pasal. Hasil pembahasan Pansus 2 raperda pelaksanaan pembangunan gedung dapat diterima dan bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara, 

Asep Yusuf Salim, S. pd. I, Pansus 3 menyampaikan hasil pembahasannya terkait Raperda tentang Perusahaan Perekonomian Bank kertaraharja. Tugas Pansus 3 diantaranya melaksanakan ekspos, melakukan rapat kerja dengan OPD terkait .

Hasil pembahasan, dalam rangka meningkatkan citra bank yang sehat kepada masyarakat, selain penataan tata kelola keuangan.

Kesimpulan dari hasil pembahasan, disampaikannya bila sudah menjadi Perdana, dalam hal ini Bank BPR bisa menerapkan dan menjadi perlindungan kepada masyarakat.

Memberikan kredit kepada masyarakat, mengelola keuangan, memberikan kemudahan dengan suku bunga yang lebih rendah,mendukung perekonomi lokal terutama UKM dan Petani. selain itu BPR agar lebih gencar melakukan sosialisasi.

Dari hasil pembahasan tersebut, Pansus 3 sepakat Raperda dapat di setujui untuk di jadikan Peraturan daerah.

Dari hasil pembahasan ke 3 Pansus tersebut Raperda tersebut, selanjutnya DPRD Dan Bupati melakukan penandatanganan kesepakatan.

Diakhir Rapat Paripurna, Bupati Bandung. HM Dadang Supriatna, S. Ip. M.Si menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Pansus yang telah membahas beberapa raperda. Hal tersebut dalam rangka keberlangsungan pembangunan di Kab. Bandung.

Dadang Supriatna juga menyampaikan bahwa Raperda tentang PBG dalam rangka mempermudah layanan. Namun dalam urusan persyaratannya tidak melangkahi aturan. ***

Halaman:

Tags

Terkini