news

Izin Sudah Lengkap, Eiger Camp di KBB tidak Melanggar Aturan

Sabtu, 29 Maret 2025 | 07:55 WIB

FOKUSSATU.ID - Viral di media sosial postingan foto yang diunggah akun @denisugandi yang memperlihatkan pembukaan lahan di dekat areal Tangkuban Perahu yang akan dibangun sarana wisata. 

Akibat ulah Deni Sugandi yang diduga menerbangkan drone tanpa izin postingan tersebut semakin viral setelah nama EIGER disebut-sebut sebagai pihak yang akan membangun lahan yang akan diberi nama Eiger Camp, dan dianggap melanggar aturan.

Bahkan bisa saja Deni Sugandi dituntut apabila ketika menerbangkan drone tidak meminta izin ke pihak yang berwenang, karena menerbangkan drone tanpa izin bukanlah tindakan yang benar, apalagi menimbulkan polemik dan menggiring opini sebuah proyek tidak memiliki izin pembangunan.

Baca Juga: BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa

PT Eigerindo Multi Produk Industri sudah memastikan proses pembangunan Eiger Camp yang terletak di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat sudah sesuai dengan prosedur dan legalisasi yang berlaku. 

Bahkan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan hanya 2,08% dari batas maksimal KDB Kawasan 10%.

Penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, Jemy Septendi, Jumat, (28/3/2025), mengatakan dokumen dan perizinan Eiger Camp sudah lengkap sebelum dilakukan pembangunan, seperti, SK Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rencana Ruang, Peil Banjir, Pengesahan Site Plan Pembangunan Eiger Camp, Andalalin Dishub, Andalalin Polres hingga AMDAL.

Baca Juga: Penyerapan Gabah BULOG Jabar Tembus 100 Persen

Jemy menjelaskan, dalam Surat Pengesahan Site Plan Pembangunan Eiger Camp yang diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat, luas lahan yang disahkan untuk dikelola oleh Eiger adalah 482.000 m2, yang terbagi dalam Luas Pemanfaatan (Tutupan) seluas 10.012.

Kemudian tercatat juga Lanscape/Sarana Prasarana, yakni berupa Jalan + Parkir Area (Paving) 49.306,37m2, Drainase 5.206,77 m2, Area Kolam Retensi 4.803,21 m2 dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 368.033,28 m2.

Dalam dokumen tersebut tercantum Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan hanya 2,08% dari luas lahan yang dikelola.

Baca Juga: Gelar Aksi Peduli Wakil Bupati Bandung Bersama IJTI dan Polresta Berbagi Takjil Serta Sembako di Nagreg

Hal tersebut sudah sesuai dengan Surat Jawaban yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat pada 25 November 2021, menyatakan bahwa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha, lokasi yang direncanakan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan wisata dengan koefisien dasar bangunan (KDB) maksimal 10%.

"Dokumen Perizinan Eiger Camp di Sukawana beredar, izin sudah lengkap. Bahan Koefisien Dasar Bangunan Eiger Camp itu hanya 2%," ungkapya.

Halaman:

Tags

Terkini