pendidikan

Komisi D Gelar Rapat Bahas Pemindahan SDN 026 Bojongloa

Senin, 7 Oktober 2024 | 21:48 WIB
Komisi D DPRD Kota Bandung rapat kerja perdana membahas pemindahan SDN 026 Bojongloa, Bojongloa Kidul, Kota Bandung (Ist)

FOKUSSATU.ID -- Komisi D DPRD Kota Bandung berharap pemindahan SDN 026 Bojongloa tidak menganggu aktivitas belajar para siswa. Pasalnya, proses belajar mengajar di sekolah tersebut harus tetap berlangsung meski ada rencana pemindahan sekolah terkait kepemilikan lahan SDN 026 Bojongloa.

Hal ini mengemuka saat rapat kerja perdana membahas pemindahan SDN 026 Bojongloa, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Jumat 27 September 2024.

Rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi D, H. Iman Lestariyono, S,Si., dihadiri Wakil Ketua Komisi D, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si; sekretaris Komisi D, drg. Maya Himawati, Sp. Orto.; beserta anggota Komisi D, Angelica Justicia Majid, Aswan Asep Wawan; Christian Julianto Budiman, dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM; drg. Susi Sulastri; Drs. Heri Hermawan; Elton Agus Marjan; H. Soni Daniswara; dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.

Baca Juga: BAZNAS Jabar Dorong Peningkatan Ekonomi UMKM Kota Banjar Melalui Program Mustahik Pengusaha

Sementara itu, rapat mengundang dari eksekutif Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Bagian Aset Kota Bandung dan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Ketua Komisi D, Iman Lestariyono memaparkan, rapat tersebut digelar yakni membahas terkait Sekolah Dasar 026 Bojongloa sudah inkracht proses hukum bahwa lahan adalah milik orang lain.

“Terkait sekolah 026 Bojongloa, kondisinya sudah inkracht proses hukum bahwa lahan tanah itu milik orang lain, dan ada 1000 lebih siswa yang harus meninggalkan tempat tersebut,” ujar Iman.

Ia menambahkan, rapat kerja tersebut bermaksud untuk mengupayakan proses belajar mengajar di SDN 026 Bojongloa tidak terhambat.

Baca Juga: Ada Jembatan Instagramable membelah Asia Afrika

“Rapat ini ada karena kasusnya kedaruratan proses belajar mengajar yang akan jadi terhambat,” katanya.

Oleh karena itu, Komisi D DPRD kota Bandung lakukan beberapa rekomendasi, di antaranya;

Pertama, Komisi D berharap siswa diusahakan agar tidak terganggu proses belajarnya hingga waktu akhir tahun ajaran.

Kedua, mendorong OPD terkait membuat skema jalan tengah bagaimana lahan tersebut bisa dipakai dalam jangka waktu lebih lama, karena ada proses talang dari sisi pengadaan lahan bangunan minimal dua hingga tiga tahun ke depan.

“Semoga upaya kita bisa terwujud, dan kita akan terus dorong demi kenyamanan belajar mengajar terkhusus di SD 026 Bojongloa ini,” ujarnya.***

Tags

Terkini

JR Amazing Race 2025: Menapaki Jejak Sang Pencerah

Senin, 1 September 2025 | 16:17 WIB