news

Dugaan Kecurangan PPDB di SMAN 1 Katapang, Warnai Praktik Culas

Kamis, 1 Agustus 2024 | 13:14 WIB
PPDB Jabar 2024.

Sistem zonasi yang sudah dimulai sejak era eks Mendikbud Muhadjir Effendy ini, nyatanya malah melahirkan diskriminasi baru.

Padahal, sesuai Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, PPDB zonasi diniatkan agar muncul pemerataan pendidikan dan menghapus stigma adanya sekolah favorit.

Sistem PPDB saat ini, sangat tidak jelas. Katanya zonasi, tapi yang dekat gagal lulus. Katanya jalur prestasi, tapi yang berprestasi malah tidak lulus. Begitu pula jalur afirmasi, ternyata yang punya KIP tidak juga ada jaminan lulus,” tegas Binsar.

Sementara itu, Sekjen GM FKPPI Kabupaten Bandung, Taufik, mengakui masih menerima banyak laporan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.

Misalnya terjadi di Jawa Barat, Taufik menyatakan ada laporan terdapat 199 siswa yang dicoret dalam PPDB karena melakukan pelanggaran aturan domisili jalur zonasi.

Beberapa diantaranya, berasal dari SMAN 3 dan SMAN 5 Kota Bandung. Potensi pelanggaran PPDB juga disebut Taufik terjadi di daerah SMAN 1 Kota Cimahi dan SMAN 1 Katapang Kabupaten Bandung.

“SMAN 1 Katapang terdapat aduan dari masyarakat untuk jalur zonasi,” kata Taufik kepada. Kamis (1/8/2024).

Seperti di SMAN 1 Katapang, terdapat orang tua yang tidak terima karena terbukti mendaftar sekolah tidak sesuai persyaratan.

Lantaran tidak terima pendaftaran anaknya ditolak, orang tua tersebut mencoba menyogok guru disekolah tersebut dengan nilai 5 juta.

Taufik menuturkan acakadulnya sistem PPDB di SMAN 1 Katapang Kabupaten Bandung saat ini disebabkan masalah yang tidak pernah dilakukan evaluasi yang serius.

Misalnya jika terjadi pelanggaran PPDB oleh pihak sekolah, tak pernah ada pengumuman soal sekolah mana saja yang menerima sanksi dari pemerintah.

Padahal, untuk melihat indikasi pelanggaran mudah saja. Tinggal melihat jumlah siswa di tiap rombongan belajar atau kelas. Kalau lebih dari 36 siswa, berarti ada indikasi menyalahi aturan PPDB.

Namun, tidak pernah ada sanksi bagi sekolah yang terus mempraktikkan pelanggaran ini setiap tahun.

“Dengan keadaan sekarang, ini seperti memaksa masyarakat agar menyekolahkan anaknya ke swasta, bagi orang tua menengah bawah tentu ini berat,” terang Taufik. (GIN)

 

Halaman:

Tags

Terkini