Dugaan Kecurangan PPDB di SMAN 1 Katapang, Warnai Praktik Culas

photo author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 13:14 WIB
PPDB Jabar 2024.
PPDB Jabar 2024.

FOKUSSATU.ID - Pemerintah dinilai masih lambat untuk mengatasi laporan terkait adanya kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 1 Katapang Kabupaten Bandung.

Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini masih diwarnai praktik culas. Penggiat Pendidikan LSM TRISAKTI mengaku banyak menerima laporan dari orang tua murid.

Modus pun beragam mulai dari adanya maladministrasi jalur zonasi, menggunakan jalur gelap lewat gratifikasi. Kemudian jasa titipan orang dalam, hingga pemalsuan sertifikat untuk jalur prestasi.

Baca Juga: KPU Kuningan Akan Segera Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

Berdasarkan laporan pengaduan dan pemantauan LSM TRISAKTI, hingga 20 Juni 2024, tercatat sebanyak 162 kasus praktik curang dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Meliputi praktik tipu-tipu nilai untuk jalur prestasi (42%), manipulasi KK di jalur zonasi (21%).

Selanjutnya, kecurangan jalur mutasi (7%), ketidakpuasan orang tua di jalur afirmasi (11%) serta dugaan gratifikasi sebanyak 19 persen dari total kasus yang tercatat.

Ini dilakukan melalui 2 jalur gelap yang disebut jual beli kursi dan jasa titipan orang dalam,” kata H. Binsar Ketua Umum TRISAKTI kepada mediakasasi.com, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Pos IND Berevolusi Jadi Holding Logistik

Menurut laporan dugaan gratifikasi yang diterima TRISAKTI besaran angka yang disogok wali siswa ke pelaksana PPDB SMAN 1 Katapang Kabupaten Bandung mencapai sebanyak Rp5 juta sampai Rp10 juta.

Seperti di Bogor, Kota Cirebon dan Banten, LSM TRISAKTI menerima banyak laporan tentang siswa titipan dalam pelaksanaan PPDB. Titip siswa dilakukan oleh para pejabat, sampai preman berseragam ormas. Premanisme jadi semakin memperkeruh jalannya PPDB 2024.

“Mereka mendatangi sekolah, lalu membawa nama-nama calon peserta didik. mereka pun mengancam dan mengintimidasi sekolah dan panitia PPDB jika tak meluluskan anak-anak yang dititipkan,” tutur H. Binsar.

Baca Juga: Soal Dugaan Dokumen Sakti, LSM Kompas RI Audiensi dengan Pj Bupati Sumedang, Tuntutannya Ini

Sayangnya, meski berulang kali terjadi saban tahun, praktik curang dalam PPDB SMAN 1 Katapang ini masih belum mampu dibenahi pemerintah.

Sistem penerimaan siswa baru saat ini yang dikenal dengan PPDB zonasi, ternyata masih jauh panggang dari api dalam memberantas praktik diskriminasi di satuan pendidikan.

Binsar menjelaskan masalah ini bukan cuma di level implementasi tetapi dipicu oleh sistem atau regulasi yang belum berkeadilan bagi seluruh siswa. Sistem PPDB di SMAN 1 Katapang Kabupaten Bandung saat ini dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak saja.

Baca Juga: Final Piala Presiden 2024, Pertemukan Borneo FC vs Arema FC

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X