Diduga Tak Miliki Izin, Kades Cijunti : Pengusaha Proyek Tak Pernah Melapor

photo author
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:37 WIB
Ekspolitasi tanah tak berizin
Ekspolitasi tanah tak berizin

FOKUSSATU.ID, PURWAKARTA - Aktivitas eksploitasi tanah diduga tak berizin. Bahkan, pengusaha proyek pun tak pernah melapor kepada pihak pemerintah desa.

Pemerintah Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Purwakarta menyatakan tidak akan bertanggung jawab pekerjaan pengerukan tanah merah diwilayahnya.

Pasalnya, pihak pemilik lahan sampai saat ini belum memberitahukan ada pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Apresiasi Program OPOP, Wapres Anggap Peluang Pembangunan Ekonomi Baru di Indonesia

”Sejauh ini kami belum pernah mendapat laporan dari orang yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut,” ungkap Apih Rohata, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (25/8).

Meski pekerjaan tersebut belum mendapatkan ijin, namun ia mengaku tidak bisa berbuat banyak. Apalagi, harus sampai menghentikan pengerjaan pengerukan tanah tersebut.

”Pemilik lahan juga belum pernah melaporkan kepada saya selaku kepala desa. Untuk itu, saya melarang warganya ikut terlibat dalam proses pengerjaan proyek pengerukan tanah itu,” cetus Apih.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pantau TPA Sarimukti, Beberapa Titik Api Sudah Padam

Makannya, lanjut dia, pihaknya tidak mengetahui maksud pengerukan yang dikerjakan pemilik lahan.

Selanjutnya, dia hanya mengingatkan pengusaha agar segera menempuh mekanisme yang ada. Karena, yang belum mendapat ijin tidak diperbolehkan melakukan aktifitas dan itu melanggar aturan.

”Seharusnya tidak bisa dilanjutkan sebelum izinnya dikeluarkan,” ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X