Percepat Sertifikasi Aset, KPK Lakukan Koordinasi dengan Pemerintah di Jawa Barat

photo author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 20:19 WIB
Rapat koordinasi program tematik sektor pertanahan tahun 2023 wilayah Jawa Barat.
Rapat koordinasi program tematik sektor pertanahan tahun 2023 wilayah Jawa Barat.

 

FOKUSSATU. ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Program Tematik Sektor Pertanahan Tahun 2023 Wilayah Jawa Barat.

Kegiatan itu dibuka Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK sekaligus Kasatgas Pencegahan Wilayah Agus Priyanto yang juga dihadiri jajaran KPK, Pemprov Jawa Barat, Sekda se-Jawa Barat, BKAD se-Jawa Barat, Inspektorat se-Jawa Barat, dan Kantor ATR / BPN.

Kasatgas Pencegahan Wilayah II, Agus Priyanto mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat yang dibagi ke dalam tiga batch. Setiap batch diisi oleh kabupaten/kota untuk memaksimalkan dan optimalkan diskusi serta penyampaian materi pencegahan.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1, Persib vs Dewa United. Jumat, 14 Juli 2023. Preview !

Dalam sambutannya, Agus meminta agar kabupaten/kota di Jawa Barat menginventarisir K1 K2 K3. Dalam status yuridis sebuah bidang tanah dikelompokkan menjadi K1, K2, K3 dan K4.

K1 artinya tanah tersebut statusnya clean dan clear sehingga dapat diterbitkan sertifikat. K2 artinya status tanah tersebut sengketa sehingga hanya dicatat dalam buku tanah.

Kemudian, K3 artinya status subyek tanahnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah, dan K4 artinya tanah tersebut sudah memiliki sertifikat namun perlu perbaikan informasi pada peta.

Saat ini, dikatakan Agus, di Jawa Barat maupun kabupaten/kota di Jawa Barat baru mencapai 35 persen yang sudah disertifikasi dari total aset tanah di setiap wilayah.

Baca Juga: Laga Pra Musim MU vs Leeds, Pemain Muda MU Menang Mudah, Skor 2-0

Agus lanjut mengatakan, target di tahun 2024 sertifikasi tanah seharusnya bisa mencapai 50 persen, namun dikarenakan kendala di beberapa daerah, maka diundur hingga tahun 2025.

"Untuk itu kegiatan tematik ini kita adakan dengan harapan pemkot dan kantor pertanahan bisa saling rekonsiliasi mencari kesepakatan, mencari titik temu berapa aset tanah daerah yang bisa menjadi produk sertifikat, sehingga kedepan pemda bisa menganggarkan untuk sertifikasi ini," ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

Agus juga menyampaikan KPK menerima laporan dari daerah-daerah terkait adanya gep koordinasi ataupun akselerasi, sehingga KPK membuat program tematik mempertemukan antara daerah dan kantor pertanahan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pantau Seleksi Timnas Piala Dunia U-17 di Stadion Si Jalak Harupat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X