Berpotensi Rawan Korupsi, Pegiat Antikorupsi Soroti Kegiatan Pengaspalan di Pemerintahan Jawa Barat

photo author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 15:23 WIB
Ilustrasi pengaspalan di jawa barat (Foto tangkapan layar)
Ilustrasi pengaspalan di jawa barat (Foto tangkapan layar)

FOKUSSATU.ID, BANDUNG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat (DBMPR Jabar) mengalokasi anggaran sebesar Rp1,1 Triliun untuk penataan infrastruktur di 2023. Anggaran ini rencananya akan digunakan untuk beberapa sektor infrastruktur.

Tidak hanya untuk akses jalan, melainkan seluruh bidang Bina Marga, tata ruang, hingga jasa konstruksi di aset-aset milik Pemprov Jabar.

Dalam upaya monitoring dan evaluasi kegiatan tersebut, pegiat antikorupsi BMPR mempertanyakan persoalan kegiatan pengadaan aspal berdasarkan e-katalog senilai 1.1 triliun tahun anggaran 2023 di Provinsi Jawa Barat berpotensi korupsi.

Baca Juga: Belum Bisa Tangani Sampah dengan Baik, Pemkot Bandung Belajar Ke Banyumas

"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terus mengejar ketertinggalannya dalam hal pembangunan infrastruktur di tahun ini, akan tetapi ada yang kami pertanyakan terkait kegiatan pengadaan aspal berdasarkan e - katalog senilai 1.1 triliun tahun anggaran 2023 di Provinsi Jawa Barat berpotensi rawan korupsi," ungkap Zaka, Kamis 22 Juni 2023.

Dalam monitoring yang dilakukannya, Zaka meragukan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi dengan ketebalan 10 centimeter secara menyeluruh.

"Dalam monitoring yang kami lakukan, banyak ditemukan ketebalan dibawah standard atau prosedur yang ditetapkan. Dalam kajian kami hal ini terjadi karena persoalan diskon Asphalt Mixing Plant (AMP) yang telah ditentukan sehingga para pelaksana pekerjaan akan berusaha mencari celah untuk mencari keuntungan lebih besar," jelasnya.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup dan Laut Sedunia, Biofarma Group Tanam 5.500 Bibit Mangrove di Subang

Zaka meminta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi dan mengawasi secara langsung setiap kegiatan tersebut agar tidak terjadi kebocoran.

"Kami minta Polda Jabar melalui unit Tipikor dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk turun melakukan investigasi, pengawasan dan pengujian melalui pengkoringan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut karena hal ini berpotensi rawan tindakan koruptif serta hasil yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, masa kepemimpinan dirinya akan habis dalam waktu dekat. Persoalan jalan sempat belum ditangani maksimal di tahun lalu.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Rp700 Miliar Biayai Pilkada Serentak 2024

Menurutnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini sedang mengejar ketertinggalannya di bidang Infrastruktur di seluruh Jawa Barat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X