Dari Status Penyelidikan Kini Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik Jadi Tahap Penyidikan

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 18:56 WIB
Kementerian ESDM (Foto tangkapan layar)
Kementerian ESDM (Foto tangkapan layar)

 

FOKUSSATU.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya dikabarkan menaikkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ke penyidikan. Kasus ini disebut-sebut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

"Menyangkut dugaan kebocoran dokumen ESDM telah naik ke penyidikan,"ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, (20/6/2023)

Karyoto menuturkan penyidik telah menemukan bahwa adanya peristiwa pidana sehingga penyelidikan pun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan.

Baca Juga: Viral Terobos Traffic Cone, Sopir Angkot di Kota Bogor Disanksi Tilang

"Lebih dari 10 laporan terkait kasus ini telah diterima, dan penyidik telah memeriksa beberapa saksi serta dokumen-dokumen pendukung,"tuturnya.

Meskipun demikian, Karyoto menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini. Ia menyatakan bahwa informasi lebih rinci akan diberikan setelah pihak kepolisian memperoleh kesaksian lengkap dan memasuki tahap berikutnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyidik untuk memeriksa secara langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, Karyoto menjawab dengan diplomatis.

Baca Juga: Komisi IV Minta Wisuda TK Sampai SMA Ditiadakan di Kota Bogor

"Kita akan melihat ke depan."jawabnya.

Dilaporkan bahwa Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin, 12 Juni.

"Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum."ujarnya.

Sebelumnya, di berbagai media, Firli telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM.

Baca Juga: Holding BUMN Farmasi Raih Kategori A untuk Tingkat Kesehatan Perusahaan. Laba Konsolidasi Rp21,5 T

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X