Ajukan UHC Ditolak Oleh Puskesmas Panghegar Bandung Kini Istrinya Alami Keguguran

photo author
- Kamis, 20 April 2023 | 20:55 WIB
Puskesmas Panghegar Kota Bandung (Foto tangkapan layar)
Puskesmas Panghegar Kota Bandung (Foto tangkapan layar)

FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Warga Kota Bandung yang alami penolakan oleh Puskesmas Panghegar saat mengajukan UHC. Kini mengalami stres karena istrinya yang hamil muda alami pendarahan dan keguguran.

Warga ajukan UHC ditolak oleh Puskesmas Panghegar, pasalnya tidak memiliki pakelaring dari perusahaan. Kini warga tersebut merasa terpukul karena istrinya mengalami pendarahan dan keguguran.

Warga tersebut Dedi Kurniawan yang berdomisi di Kota Bandung tidak jauh dari Puskesmas Panghegar. Atas kejadian tersebut pihaknya akan melakukan upaya tuntutan terhadap pelayanan Puskesmas Panghegar dan pidana terkait kebohongan publik.

Baca Juga: Ajukan UHC Ditolak, Warga Kota Bandung Protes Soal Data BPJS

"Saya sebagai suami akan melakukan upaya tuntutan terhadap pelayanan Puskesmas Panghegar dan Pidana terkait Kebohongan terhadap Publik,"ketus Dedi Kurniawan Ketua Dewan Daerah WALHI Jabar sekaligus Suami dari warga yang ditolak UHC oleh Puskesmas Panghegar, sampai mengalami stres hingga keguguran, Kamis (20/4/2023)

Menurut Dedi mengatakan hari ini dibawa ke Rumah Sakit karena pendarahan setelah sebelumnya telah dilakukan pertemukan dengan pihak puskesmas yang menolak UHC .

"Betul, Kemarin sore saya (Dedi Kurniawan) mengundang para pihak untuk mempertanyakan soal penolakan UHC tersebut kepada pihak Puskesmas. Perlu diketahui, penolakan tersebut dilakukan karena kekurangan persyaratan yaitu pakalering. Sementara istri saya tidak memiliki pakelaring, soalnya saya dan Istri belum pernah menjadi sebagai pekerja disuatu perusahaan,"ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Peserta Mudik Bersama IndiHome-Telkom Group Ucapkan Terimakasih. 'Tiga Tahun Tidak Mudik, Akhirnya Pulang'

Kendati demikian dalam pertemuan kemarin, Ina sebagai Kepala Puskesmas Panghegar memberikan pernyataan dengan mengundang saksi yang salah dan menghadirkan petugas pelayanan.

"Ina menyatakan bahwa yang meminta pakalering itu istri saya, bukan petugas. Hal yang janggal tersebut akhirnya dibantah istri saya jangankan pakalering, SKTM pun ga tau. Dan saya cuma nanya apa persyaratan UHC. Lalu petugas menulis,"tegasnya.

Setelah itu, lanjut Dedi mengungkapkan lalu istri saya pulang dan mempersiapkan berkasnya sesuai yang ditulis pihak puskesmas, lalu datang lagi ke puskesmas namun ditolak karena ga ada pakalering.

Baca Juga: Bangun Ulang Jembatan, Jalan Otista Kota Bogor Ditutup Mulai 1 Mei sampai 8 Desember

"Saat itu juga dari rekomendasi Dokter bahwa istrnya harus di kiret,"pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X