FOKUSSATU.ID - Untuk menjamin terjaganya pengawasan yang konsisten dan efektif, hendaknya para pejabat publik membangun suatu sistem pengawasan yang baku sebagai pelaksanaan SOP, secara berkesinambungan.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan hal tersebut saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Ngaji Bareng Pelayanan Publik Pekan Ramadhan.
Giat yang dilakukan Ombudsman bersama Pengurus Masjid Al Mukarromah ini dilakukan guna memperkuat peran serta masjid dalam pengawasan pelayanan publik, Rabu (29/3/2023).
Adapun kegiatan tersebut, berlangsung di Masjid Al Mukarromah Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara Propinsi DKI Jakarta.
Turut hadir Dedi Irsan selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Ramdansyah selaku Ketua Pengurus Masjid Al Mukaromah.
Selain itu juga hadir, jajaran Camat, Kelurahan di lingkungan Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara Propinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Di Kota Bogor Ada Patroli Jalan Rusak, Jika Membahayakan Langsung Tambal
Hery Susanto menjelaskan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2019 menguraikan hal ini.
Makna pengawasan dalam perspektif ini memiliki dua makna, yaitu pengawasan melekat yang bersifat Ilahiyah, dan makna pengawasan kolektif bersifat materi dalam bentuk amar maruf nahi munkar.
"Sedangkan terkait implementasi fungsi pengawasan pada pelayanan publik diwujudkan melalui tiga pilar, yaitu keimanan dan ketaqwaan individu, kontrol anggota, serta penerapan atau supremasi hukum,” terang Hery.
Merujuk dari hasil penelitian itu, Hery menyampaikan beberapa saran yaitu pertama para pemangku kebijakan publik pada posisinya masing-masing diharapkan dapat menegakkan fungsi pengawasan secara konsisten sesuai petunjuk dan aturan yang diisyaratkan norma agama dan hukum positif di Indonesia.
Kedua, untuk menjamin terjaganya pengawasan yang konsisten dan efektif, hendaknya para pejabat publik membangun suatu sistem pengawasan yang baku sebagai pelaksanaan SOP secara berkesinambungan, dan melakukan evaluasi efektivitas sistem tersebut secara berkala sesuai tuntutan perkembangan dengan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku di Indonesia dan ditambah kaidah keagamaan.
Baca Juga: Pemkot Bogor Selaraskan Pembangunan Tol BORR Seksi IIIB dengan Kampung Atlet
Artikel Terkait
Soal Anggaran Rp154 Miliar, Sugiyanto Minta Dewan Panggil Sekwan DPRD Jabar
Soal Anggaran Miliaran di Sekretariat DPRD Jabar, Dosen Unpad : UU KIP Jangan Dikangkangi
Adik Ungkap Alasan Irish Bella Tak Jenguk Suami di Penjara
KLHK Gelar Uji Emisi 250 Unit Kendaraan Bermotor
Cuaca Cerah, Masyarakat Sambut Antusias Kirab Ramadhan Yayasan Al Mukarromah