Ombudsman RI Tegaskan Untuk Menjamin Terjaganya Pengawasan yang Konsisten Diperlukan Ini

photo author
Arismen Fokussatu, Fokus Satu
- Kamis, 30 Maret 2023 | 00:42 WIB
Ketua Pengurus Masjid Al Mukaromah Ramdansyah usai giat Ngaji Bareng Pelayanan Publik Pekan Ramadhan di Masjid Al Mukarromah di Masjid Al Mukarromah, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu 29 Maret 2023.  (Humas Masjid Al Mukarromah)
Ketua Pengurus Masjid Al Mukaromah Ramdansyah usai giat Ngaji Bareng Pelayanan Publik Pekan Ramadhan di Masjid Al Mukarromah di Masjid Al Mukarromah, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu 29 Maret 2023. (Humas Masjid Al Mukarromah)

FOKUSSATU.ID - Untuk menjamin terjaganya pengawasan yang konsisten dan efektif, hendaknya para pejabat publik membangun suatu sistem pengawasan yang baku sebagai pelaksanaan SOP, secara berkesinambungan.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan hal tersebut saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Ngaji Bareng Pelayanan Publik Pekan Ramadhan.

Giat yang dilakukan Ombudsman bersama Pengurus Masjid Al Mukarromah ini dilakukan guna memperkuat peran serta masjid dalam pengawasan pelayanan publik, Rabu (29/3/2023).

Adapun kegiatan tersebut, berlangsung di Masjid Al Mukarromah Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara Propinsi DKI Jakarta.

Turut hadir Dedi Irsan selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Ramdansyah selaku Ketua Pengurus Masjid Al Mukaromah.

Selain itu juga hadir, jajaran Camat, Kelurahan di lingkungan Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara Propinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Di Kota Bogor Ada Patroli Jalan Rusak, Jika Membahayakan Langsung Tambal

Hery Susanto menjelaskan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2019 menguraikan hal ini.

Makna pengawasan dalam perspektif ini memiliki dua makna, yaitu pengawasan melekat yang bersifat Ilahiyah, dan makna pengawasan kolektif bersifat materi dalam bentuk amar maruf nahi munkar.

"Sedangkan terkait implementasi fungsi pengawasan pada pelayanan publik diwujudkan melalui tiga pilar, yaitu keimanan dan ketaqwaan individu, kontrol anggota, serta penerapan atau supremasi hukum,” terang Hery.

Ngaji Bareng Pelayanan Publik Pekan Ramadhan Pengurus Masjid Al Mukarromah di Masjid Al Mukarromah, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu 29 Maret 2023.
Ngaji Bareng Pelayanan Publik Pekan Ramadhan Pengurus Masjid Al Mukarromah di Masjid Al Mukarromah, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu 29 Maret 2023. (Humas Masjid Al Mukaromah)

Merujuk dari hasil penelitian itu, Hery menyampaikan beberapa saran yaitu pertama para pemangku kebijakan publik pada posisinya masing-masing diharapkan dapat menegakkan fungsi pengawasan secara konsisten sesuai petunjuk dan aturan yang diisyaratkan norma agama dan hukum positif di Indonesia.

Kedua, untuk menjamin terjaganya pengawasan yang konsisten dan efektif, hendaknya para pejabat publik membangun suatu sistem pengawasan yang baku sebagai pelaksanaan SOP secara berkesinambungan, dan melakukan evaluasi efektivitas sistem tersebut secara berkala sesuai tuntutan perkembangan dengan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku di Indonesia dan ditambah kaidah keagamaan.

Baca Juga: Pemkot Bogor Selaraskan Pembangunan Tol BORR Seksi IIIB dengan Kampung Atlet

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X