Tegas Tanpa Kompromi, WBP Lapas Banceuy yang terlibat Kasus Narkoba Dicabut Hak-hak Bersyaratnya di Dalam Lapas

photo author
Kusnadi Fokussatu, Fokus Satu
- Rabu, 15 April 2026 | 19:42 WIB
Tegas Tanpa Kompromi, WBP Lapas Banceuy yang terlibat Kasus Narkoba Dicabut Hak-hak Bersyaratnya di Dalam Lapas
Tegas Tanpa Kompromi, WBP Lapas Banceuy yang terlibat Kasus Narkoba Dicabut Hak-hak Bersyaratnya di Dalam Lapas

Baca Juga: 947 Narapidana Lapas Banceuy Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, 2 Orang Diantaranya Napi Tipikor

"Kami siap membantu jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tegasnya.

Pasca kejadian penggagalan masuknya narkoba Kamis pekan lalu, jajaran KPLP Lapas Banceuy memberlakukan aturan kepada keluarga WBP yang akan berbelanja di Kantin saat menjenguk, diberlakukan sistem voucher.

"Kantin di Lapas ada dua, ada kantin diluar dan didalam. Kejadian penemuan narkoba Kamis lalu terjadi di kantin luar. Untuk melakukan pengawasan maksimal agar kejadian serupa tidak terulang, jajaran KPLP sudah memasang cctv, dan memberlakukan belanja di kantin dengan sistem voucher bagi keluarga WBP, dimana nantinya barang yang sudah dibeli di kantin akan diserahkan petugas ke WBP secara langsung saat didalam. Jadi keluarga tidak membawa makanan jika membeli dikantin lapas banceuy," jelasnya.

Baca Juga: Lapas Banceuy Siapkan 1000 Pasang Sandal Untuk Keluarga Warga Binaan Saat Kunjungan Hari Raya Idul Fitri

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis 9 April 2026 lalu, dilakukan aksi penggagalan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi, kali ini aksi penggagalan dilakukan oleh petugas di Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung, Kamis 9 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banceuy Eris Ramdani menjelaskan, bahwa penggagalan masuknya barang terlarang ini, berkat kejelian petugas jaga di Lapas Banceuy.

"Hari ini ada penggagalan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas yakni narkoba jenis sabu. Narkoba tersebut disimpan pemiliknya di bungkus bumbu mie instan di kantin depan dekat area parkir Lapas," jelas Kalapas Banceuy Eris Ramdani, Kamis 9 April 2026.

Eris menambahkan, narkoba jenis sabu ini dibawa seorang perempuan yang akan mengunjungi salah satu Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Banceuy.

"Yang menyimpan ini istri dari salah satu WBP. Kemungkinan akan menjenguk suaminya, namun karena gerak geriknya diketahui petugas karena mencurigakan, perempuan ini hanya menyimpan satu bungkus mie instan di meja kantin depan lalu pergi. Setelah kita cek KTP nya berasal dari Cianjur dengan inisial NRA," terang Kalapas.

Untuk kronologi, bahwa yang bersangkutan NRA ini tidak menyelundupkan masuk ke area gerbang pintu Lapas atau portir. Melainkan menyimpan di meja kantin depan yang berada di dekat pos jaga.

"NRA ini sengaja menyimpan bungkus mie instan. Saat NRA pergi dan menyimpan mie instan langsung didatangi petugas, lalu mengecek isi dari mie instan yang ternyata tersimpan narkoba jenis Sabu dengan posisi penyimpanan di plastik bumbu mie instan,"jelasnya.

Setelah dilakukan pengecekan, dan melihat isi mie instan, berhasil ditemukan narkoba jenis sabu seberat 11,1 gram.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X