Perhutani KPH Bandung Utara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Wisata Nyawang Romance Hills

photo author
- Senin, 29 September 2025 | 18:25 WIB
Perhutani KPH Bandung Utara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Wisata Nyawang Romance Hills
Perhutani KPH Bandung Utara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Wisata Nyawang Romance Hills

FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan CV Alam Lestari Nyawang terkait pengelolaan Wisata Nyawang Romance Hills.

Wisata ini berlokasi di RPH Cisarua, BKPH Lembang, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Penandatanganan dilaksanakan pada Jumat (26/09).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Bandung Utara Dedy SJ Mulyanto, Wakil Administratur Diki Rizky Teruna, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Aas Hastuti, Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum, dan TI beserta jajaran, pengelola CV Alam Lestari Nyawang Handru beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Perhutani KPH Bandung Utara dan Polrestabes Bandung Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Hutan

Administratur KPH Bandung Utara, Dedy SJ Mulyanto, menyampaikan harapannya agar Wisata Nyawang Romance Hills dapat berkembang sebagai thematic tourism dengan daya tarik utama air terjunnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam kerja sama sehingga PKS diperlukan agar kemitraan berjalan sesuai aturan.

“Wisata Nyawang Romance Hills masih dalam tahap rintisan. PKS ini berlaku selama dua tahun dengan proses business to business sesuai aturan Perum Perhutani, dan dapat diperpanjang setelah dilakukan monitoring dan evaluasi,” jelasnya.

Baca Juga: Perhutani Bandung Utara Perpanjang Perjanjian Kerjasama Wisata Dusun Bambu

Sementara itu, pengelola CV Alam Lestari Nyawang, Handru, membuka ruang partisipasi bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat.

“Kami membuka kesempatan pada LMDH untuk berkontribusi dalam memberikan ide, saran, serta membantu keamanan demi terbangunnya wisata yang lebih baik dan maju, sehingga dapat memberikan manfaat bersama,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X