Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

photo author
- Jumat, 20 Juni 2025 | 19:24 WIB
Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025
Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

FOKUSSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bandung menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar di Ruang Rapat Paripurna.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, serta Wakil Ketua DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: Pemkot Bandung Targetkan 15.000 Lapangan Kerja Baru Hingga Akhir 2025

Kesepakatan ini menjadi dasar bagi penyusunan rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun 2025.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai kesepakatan untuk perubahan bahan-bahan RAPBD kita di tahun 2025. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan sehingga kita bisa langsung bekerja,” ujar Farhan usai rapat dilansir Diskominfo Kota Bandung.

Farhan menyebut, dalam perubahan tersebut, total anggaran yang disesuaikan mencapai Rp309 miliar. Menurutnya, jumlah ini dinilai masih relatif kecil, yakni kurang dari 5 persen dari total APBD Kota Bandung. Setelah perubahan, total nilai APBD 2025 menjadi sekitar Rp8,27 triliun.

Baca Juga: Ketua APINDO Kota Bandung Hadiri Pembukaan Job Fair 2025, Jalin Kolaboratif Dunia Usaha dan Pemerintah

Farhan menjelaskan, alokasi perubahan anggaran paling besar difokuskan untuk sektor pendidikan.

“Paling dominan untuk Disdik, jadi ada beberapa hal yang harus kita bayar. BOP atau biaya operasional, kemudian ruang kelas untuk rehabilitasi ruang kelas belajar (RRKB) SD, untuk SMP belum, kita prioritaskan SD dulu,” katanya.

Sektor kesehatan juga menjadi prioritas. Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menggunakan tambahan anggaran untuk pengadaan obat-obatan dan alat habis pakai guna mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Lantik 13 Pejabat Baru

Selain itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Binamitra (DSDABM) mendapatkan alokasi untuk perbaikan jalan, termasuk rehabilitasi Teras Cihampelas yang menjadi salah satu ikon wisata Kota Bandung.

Nota kesepakatan ini menjadi landasan hukum dan administratif untuk selanjutnya dibahas dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Diskominfo Bandung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X