Sikapi Keluhan Masyarakat, Bupati Bandung Sidak Dinas Pendidikan

photo author
- Sabtu, 26 April 2025 | 18:13 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung pada Jumat (25/4/2025). (Foto: Instagram @dadangsupriatna)
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung pada Jumat (25/4/2025). (Foto: Instagram @dadangsupriatna)

FOKUSSATU.ID, KAB BANDUNG - Maraknya keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan dan kinerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Menyikapi hal tersebut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung pada Jumat (25/4/2025).

“Sidak ini saya lakukan karena akhir-akhir ini banyak keluhan dan aspirasi dari masyarakat yang masuk kepada saya, terkait pelayanan dan kinerja Disdik. Dan benar saja, hasilnya sangat mengecewakan,” ungkap Kang DS sapaan Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui unggahan di akun media sosial pribadinya.

Baca Juga: Badan Pengelola Masjid Istiqlal Gandeng STFI dan YTI tandatangani MoU Program Peduli Thalasemia

Dalam sidak tersebut, Bupati menemukan berbagai pelanggaran kedisiplinan. Sejumlah ASN tidak berada di tempat, ruang kerja tampak berantakan dengan tumpukan berkas yang dibiarkan terbengkalai.

“Ieu (berkas) narumpuk kieu digarawean teu?” ujar Bupati saat memeriksa salah satu ruangan, mengkritik kondisi tumpukan berkas yang tak terurus.

Tak hanya itu, ia juga mendapati makanan berserakan di meja kerja serta kondisi toilet yang kotor dan jauh dari standar kelayakan.

"Emang nyaman gawe kondisi siga kieu'? (memang nyaman bekerja dengan kondisi seperi ini"?," kata Kang DS.

Baca Juga: Ketua Dekopinda : Dualisme Berakhir, Kita Sudah Disahkan Kemenkum tidak ada lagi Musdalub di Kota Cimahi

Kang DS menegaskan bahwa kedisiplinan dan etos kerja ASN adalah harga mati dalam birokrasi. Ia menilai, sebagai pelayan publik yang digaji dari uang rakyat, ASN wajib menunjukkan integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Sebagai Bupati, saya tidak akan tinggal diam. Ini bukan teguran biasa, ini peringatan keras. Saya beri waktu untuk berbenah. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, saya akan ambil tindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kang DS menegaskan bahwa kehadiran ASN harus benar-benar melayani masyarakat, bukan sebaliknya.

“Kabupaten Bandung butuh ASN yang melayani rakyat, bukan yang justru jadi beban,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X