Setelah Nginap Semalam di Rutilahu, Kang DS Bongkar dan Bangun Kembali Rumah Warga

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 19:56 WIB
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna bersama istrinya, Hj. Emma Dety Dadang Supriatna nginap di rumah tidak layak huni (rutilahu) atas nama pemilik Kosasih yang akrab dipanggil Engkus (39) di Kampung Pasirmulya RT 04/RW 20 Desa Margamulya,  (3/9/2024) Selasa malam.
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna bersama istrinya, Hj. Emma Dety Dadang Supriatna nginap di rumah tidak layak huni (rutilahu) atas nama pemilik Kosasih yang akrab dipanggil Engkus (39) di Kampung Pasirmulya RT 04/RW 20 Desa Margamulya, (3/9/2024) Selasa malam.

"Tapi itu datanya belum valid mungkin. Setelah saya tanya ada 37.000 rutilahu yang harus diperbaiki di Kabupaten Bandung. Pada saat itu saya merencanakan memperbaiki rumah 7.000 unit per tahun. Dengan asumsi masa jabatan Bupati Bandung selama 5 tahun," tuturnya.

"Tapi karena saat ini masa jabatan Bupati Bandung berkurang, tidak lima tahun, jadi 3,5 tahun. Sehingga tidak akan tercapai target penanganan rutilahu pada periode pertama," imbuhnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, menjelaskan, selama tiga tahun menjabat Bupati Bandung sudah memperbaiki 22.000 rumah. Pada tahun pertama memperbaiki 7.300 rumah, tahun kedua memperbaiki 7.400 rumah, dan tahun ketiga 7.500 rumah.

"Setelah kita hitung selama tiga tahun ini sekitar 22.000 rumah yang diperbaiki, sehingga kita hitung dari jumlah awal sekitar 37.000 rutilahu, dan yang sudah selesai 22.000 rumah, sehingga menyisakan sekitar 15.000 rutilahu lagi. Tentu apakah ini benar 15.000 rutilahu lagi, kita akan lakukan pendataan lagi secara riil di lapangan karena big data ini penting yang mana ini menjadi asumsi dalam perencanaan," tuturnya.

Kang DS mengatakan bahwa pihaknya akan fokus dan menyelesaikan dengan berbagai program dari pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung dengan DKK, bantuan keuangan bunga desa yang setiap tahun diberikan ke tiap-tiap desa.

"Adapun program-program yang dari Disperkintan dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, serta dari pemerintah provinsi, kita kolaborasikan dan kita usulkan terus sehingga targetan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di Kabupaten Bandung bisa terselesaikan di lima tahun kedepan," harapnya ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X