"Tapi itu datanya belum valid mungkin. Setelah saya tanya ada 37.000 rutilahu yang harus diperbaiki di Kabupaten Bandung. Pada saat itu saya merencanakan memperbaiki rumah 7.000 unit per tahun. Dengan asumsi masa jabatan Bupati Bandung selama 5 tahun," tuturnya.
"Tapi karena saat ini masa jabatan Bupati Bandung berkurang, tidak lima tahun, jadi 3,5 tahun. Sehingga tidak akan tercapai target penanganan rutilahu pada periode pertama," imbuhnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, menjelaskan, selama tiga tahun menjabat Bupati Bandung sudah memperbaiki 22.000 rumah. Pada tahun pertama memperbaiki 7.300 rumah, tahun kedua memperbaiki 7.400 rumah, dan tahun ketiga 7.500 rumah.
"Setelah kita hitung selama tiga tahun ini sekitar 22.000 rumah yang diperbaiki, sehingga kita hitung dari jumlah awal sekitar 37.000 rutilahu, dan yang sudah selesai 22.000 rumah, sehingga menyisakan sekitar 15.000 rutilahu lagi. Tentu apakah ini benar 15.000 rutilahu lagi, kita akan lakukan pendataan lagi secara riil di lapangan karena big data ini penting yang mana ini menjadi asumsi dalam perencanaan," tuturnya.
Kang DS mengatakan bahwa pihaknya akan fokus dan menyelesaikan dengan berbagai program dari pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung dengan DKK, bantuan keuangan bunga desa yang setiap tahun diberikan ke tiap-tiap desa.
"Adapun program-program yang dari Disperkintan dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, serta dari pemerintah provinsi, kita kolaborasikan dan kita usulkan terus sehingga targetan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di Kabupaten Bandung bisa terselesaikan di lima tahun kedepan," harapnya ***
Artikel Terkait
Harpelnas, ICONNET Sapa Pelanggan Setia di 37 Kota
Bawaslu Harus Bertindak, Diduga Disdik Giring Guru Ngaji Menangkan Salah Satu Paslon
Pilkada 2024, Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula Melalui Festival Demokrasi Kota Bandung
Tim Reaksi Cepat Kewilayahan Siap Hadapi Kebakaran dan Bencana Jelang Pemilu
Guru Ngaji Datang ke Sekolah, Kang DS: Hasil Survei 80 Persen Siswa TK, SD dan SMP Bisa Baca Al-Qur'an