"Mungkin karena nilai barang yang lebih kecil dibandingkan usaha yang diperlukan untuk menuntut ganti rugi," terangnya.
Kondisi, jelas H Andi, tentu akan berbeda apabila melakukan jual beli kendaraan, furniture, dan sebagainya.
"Namun sekali lagi, tidak semua barang memiliki kualitas yang baik. Terdapat beberapa barang yang ternyata memiliki cacat tersembunyi," pungkas H Andi. *** 014
Artikel Terkait
Andi Zabidi Ungkap Pembahasan Soal Pemekaran CDOB Masih Berlanjut
Andi Zabidi Dukung Langkah Pemprov Jabar Benahi BUMD
Jalan Tajur Cikubang Amblas, Andi Zabidi Dorong Pemprov Jabar Alokasikan Anggaran Tidak Terduga
Andi Zabidi daripada Terbitkan Oblikasi Daerah Lebih Baik Lakukan Langkah Ini