Sikapi Upaya Banding Raperda Pinjol, Pemkot Bogor Akan Minta Fasilitasi Pemprov Jabar

photo author
- Minggu, 7 Juli 2024 | 21:07 WIB
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan DPRD akan mengupayakan banding terhadap pertidaksetujuan Bagian Hukum Provinsi Jawa Barat terhadap Raperda Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol.

Baca Juga: Ukir Sejarah, Tim Kota Bogor Juarai Kejurda U-14 PSSI Jabar

Atang menyampaikan hal tersebut dalam seminar "Solusi Islam Mengatasi Pinjol’ yang diselenggarakan ICMI Orda Kota Bogor di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor.

"Insyaallah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI ini menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan Pemprov Jabar terhadap raperda pinjol,” ujar Atang dikutip Selasa (2/7/2024).

“Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi agar raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 lalu bisa disahkan,” lanjutnya.

Dalam acara seminar tersebut hadir beberapa narasumber, antara lain Dekan Fakultas Ekonomi Manajemen IPB Dr. Irfan Syauqi Beik, Dr Shaifurrahman Mahfudz, Iman Himan, MEI dan Obay Sobari, Lc.

Dijelaskan, fenomena maraknya pinjol maupun judol ditengarai menjadi penyebab masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya Kota Bogor.

Tak sedikit kasus perceraian, tindak kekerasan dalam rumah tangga hingga kriminalitas terjadi akibat permasalahan pinjol dan judol.

Dalam diskusi ICMI tersebut, Atang mengungkapkan ada empat poin yang bisa dijalankan oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengatasi pinjol.

Pertama, kata Atang, pemberian hukuman yang tegas terhadap provider dan penyedia pinjol sebagai akar dari masalah oleh pemerintah pusat.

Kedua, Pemkot Bogor memfungsikan peran Perumda Bank Kota Bogor sebagai salah satu penyedia jasa pinjaman legal bagi masyarakat Kota Bogor.

“Di sisi lain, perlu dikembangkan juga lembaga keuangan mikro yang berbasis komunitas ataupun wilayah,” kata Atang menambahkan.

Ketiga, ia menyampaikan pentingnya kehadiran pemerintah dalam meningkatkan literasi masyarakat dengan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait masalah pinjol, kredit liar, koperasi liar, dan pengetahuan keuangan.

Terakhir, ia menitikberatkan bahwa Pemkot Bogor kedepannya perlu menguatkan ekonomi di tengah warga. Sebab, sejatinya permasalahan pinjol ini muncul karena masyarakat tidak sanggup memenuhi kebutuhan sehari-hari karena minimnya pendapatan.

“Dorong pusat-pusat ekonomi baru, destinasi wisata, produk unggulan per wilayah, dan penyerapan produk UMKM lokal oleh pemerintah maupun pelaku usaha MICE Kota Bogor,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X